
trending
Usai Vaksinasi COVID-19, Kenapa Tak Boleh Langsung Pulang Ya Bun?
HaiBunda
Rabu, 06 Jan 2021 12:36 WIB

Pemerintah tengah bersiap melakukan vaksinasi COVID-19Â pada masyarakat. Saat ini, sebanyak 3 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac telah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.
Pemberian vaksin akan dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis), Bunda. Salah satu isinya tentang pelaksana dan anjuran bagi penerima vaksin.
Juknis menyarankan agar penerima vaksin yang telah disuntik diharapkan tidak langsung kembali ke rumah dan beraktivitas. Individu disarankan menunggu minimal 30 menit di fasilitas kesehatan usai vaksinasi.
Anjuran ini disarankan untuk mengantisipasi munculnya efek samping usai pasien disuntik vaksin COVID-19. Apa saja efek samping tersebut?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga persiapan tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin, di video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Duh! 116 Ribu Dosis Vaksin COVID-19 AstraZeneca Kedaluwarsa di Bengkulu, Kok Bisa?

Trending
Harga dan Cara Pre Order Vaksin COVID-19 di Rumah Sakit, Catat Bun

Trending
Vaksin COVID-19 Dilaporkan Sebabkan Alergi & Kelumpuhan, Simak Faktanya

Trending
1 dari 6 Jenis Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Simak Cara Dapatnya

Trending
Aman Digunakan, Vaksin COVID-19 UEA Disetujui untuk Petugas Kesehatan


7 Foto
Trending
7 Potret Vaksinasi Massal CT Corp, Dihadiri Warga dengan Antusias Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda