TRENDING
Bisa Sampai Rp10 Juta Bun, Intip Gaji Pokok & Tunjangan PNS 2021
Annisa Afani | HaiBunda
Jumat, 22 Jan 2021 15:34 WIBSaat ini pemerintah tengah merompak komponen gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bunda. Pembahasan tersebut dibahas oleh Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait melalui koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penghasilan PNS sebelumnya terdiri dari banyak komponen. Maka ke depannya, ini akan disederhanakan dan hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan saja.
Formula gaji PNS yang baru ini pun nantinya akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan, Bunda. Sementara untuk formula tunjangan PNS, ini meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Lebih lanjut, rumusan tunjangan kinerja yang akan diberikan ini berdasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan akan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah tempat tinggal PNS.
Untuk saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat perumusan kebijakan tersebut. Salah satu upayanya yakni melakukan reformasi sistem pangkat dan penghasilan, termasuk didalamnya gaji dan tunjangan, serta fasilitas PNS.
"Apakah tahun depan berlaku, ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan terpenuhi. Terlebih sekarang pemerintah fokus kepada penanganan COVID-19," ujar Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryomo Dwi Putranto.
Bunda, simak juga pentingnya transaksi online di masa pandemi dalam video berikut, yuk.