Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Bisa Sampai Rp10 Juta Bun, Intip Gaji Pokok & Tunjangan PNS 2021

Annisa Afani   |   HaiBunda

Jumat, 22 Jan 2021 15:34 WIB

woman hand showing envelope and Indonesia rupiah money
Ilustrasi uang atau rupiah/ Foto: Getty Images/iStockphoto/melimey
Jakarta -

Saat ini pemerintah tengah merompak komponen gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bunda. Pembahasan tersebut dibahas oleh Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait melalui koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penghasilan PNS sebelumnya terdiri dari banyak komponen. Maka ke depannya, ini akan disederhanakan dan hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan saja.

Formula gaji PNS yang baru ini pun nantinya akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan, Bunda. Sementara untuk formula tunjangan PNS, ini meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Lebih lanjut, rumusan tunjangan kinerja yang akan diberikan ini berdasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan akan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah tempat tinggal PNS.

Untuk saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat perumusan kebijakan tersebut. Salah satu upayanya yakni melakukan reformasi sistem pangkat dan penghasilan, termasuk didalamnya gaji dan tunjangan, serta fasilitas PNS.

"Apakah tahun depan berlaku, ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan terpenuhi. Terlebih sekarang pemerintah fokus kepada penanganan COVID-19," ujar Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryomo Dwi Putranto.


TERUSKAN MEMBACA DI SINI. 

Bunda, simak juga pentingnya transaksi online di masa pandemi dalam video berikut, yuk.

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Fanny Fabriana Sekeluarga Terkena Covid-19



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda