HaiBunda

TRENDING

Catat Bun! 6 Harta yang Wajib Dilaporkan dalam SPT Tahunan

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 24 Feb 2021 12:18 WIB
Ilustrasi pajak/Foto: Getty Images/iStockphoto/mphillips007
Jakarta -

Direktoral Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan memberitahukan kepada masyarakat yang menjadi wajib pajak agar melengkapi kolom daftar harta dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.

Pengisian SPT ini juga dijelaskan secara rinci oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Neilmaldrin Noor. Ia menjelaskan bahwa pada Pasal 3 Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) SPT harus diisi dengan benar, lengkap, dan jelas.

"Pada prinsipnya semua jenis harta dilaporkan di SPT. Tidak ada batas minimal harga," tegas Neilmaldrin.


Penghasilan harus dilaporkan, begitu pula harta yang dimiliki, meskipun tidak dikenakan pajak. Misalnya saja sepeda.

"Bukan sepeda dipajaki, sepeda dilaporkan ke dalam daftar harta di SPT tahunan saja," kata Neilmaldrin.

Lebih lanjut, ternyata ada 6 jenis harta yang harus dilaporkan dalam SPT nih, Bunda.

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(mua/kuy)

Simak video di bawah ini, Bun:

Ini Bun, Keunggulan Belanja di Pasar Tradisional

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Kayra Miendra Putri Tora Sudiro Jadi Model Melenggang di Runway JFW

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Ibu Bocah SD yang Pembuluh Matanya Pecah Akhirnya Lapor Polisi, Sempat Diancam Guru

Parenting Nadhifa Fitrina

Nita Vior Unggah Foto Baby Bump Penuh Stetch Mark, Dipuji Netizen karena Tak Insecure

Kehamilan Annisa Karnesyia

Kenapa Kakak Adik Sering Saling Memukul? Ketahui Cara Mengatasinya

Parenting Nadhifa Fitrina

Mengenal Kala 4 dalam Tahapan Proses Persalinan

Kehamilan Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ashanty Ultah, Ucapan Aurel Hermansyah Haru Ingat Pertama Kali Minta Jadi Ibu Sambung

Jangan Lewatkan! Kemah Dongeng Level Up Angkatan 32 Hadir di Kampung Awan Bogor

Bilangan Biner: Pengertian, Fungsi, Ciri-Ciri, dan Cara Kerjanya

Mengenal Kala 4 dalam Tahapan Proses Persalinan

Kenapa Kakak Adik Sering Saling Memukul? Ketahui Cara Mengatasinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK