HaiBunda

TRENDING

Rupiah Digital Akan Diterbitkan, Seperti Apa?

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Jumat, 26 Feb 2021 14:45 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/anyaberkut
Jakarta -

Sebagai alat pembayaran yang sah, uang yang digunakan umumnya dalam bentuk koin maupun kertas. Nah, Indonesia digadang-gadang akan menerbitkan mata uang dalam bentuk digital lho, Bunda.

Lantas apa jadinya jika mata uang diterbitkan dalam bentuk digital? Kabar mengejutkan ini dibenarkan oleh pihak Bank Indonesia, Bunda. 

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warijo, mengatakan bahwa BI akan berkoordinasi dengan bank sentral untuk mengeluarkan mata uang dalam bentuk digital ini.


"Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole sale dan ritel," ujar Perry Warjiyo dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).

Dalam hal ini, Perry juga menegaskan jika mata uang Indonesia sesuai undang-undang tetaplah Rupiah. Lalu, samakah uang bentuk digital ini dengan bitcoin?

Foto: HaiBunda/ Mia Kurnia Sari

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(mua/kuy)

Simak video di bawah ini, Bun:

Ini Bun, Keunggulan Belanja di Pasar Tradisional

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Andhara Early Gunting Kartu Kredit Usai KPR Lunas, Tak Ingin Berutang dan Riba

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Sandra Odilifia

Ariana Grande Diserang Penyusup di Karpet Merah Premier Film, Pelaku Sering Lakukan Aksi Serupa

Mom's Life Annisa Karnesyia

Momen Persalinan Ketiga Evi Masamba, Intip Potretnya Pakai Makeup hingga Aktif Bergerak

Kehamilan Annisa Karnesyia

7 Penyebab Doa Tidak Terkabul

Mom's Life Amira Salsabila

Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Jangan Bilang 'Tidak', Ini 5 Cara Profesional Menolak Tugas di Luar Tanggung Jawab

5 Penyebab Rambut Bayi Baru Lahir Rontok dan Cara Mengatasinya

Australia Blokir Medsos untuk Remaja di Bawah 16 Th, Pelanggara Bisa Didenda Rp544 M

Andhara Early Gunting Kartu Kredit Usai KPR Lunas, Tak Ingin Berutang dan Riba

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK