trending
Sebelum SD, Anak di Jakarta Wajib Masuk PAUD Setahun Bun
HaiBunda
Sabtu, 13 Mar 2021 13:53 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum lama ini menerapkan wajib pendidikan anak usia dini (PAUD) selama satu tahun, Bunda. Hal tersebut berlaku pada tahun ajaran 2021-2022 mendatang.
Kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, PAUD ini sangat berguna khususnya untuk perkembangan anak.
"PAUD berupa stimulasi terhadap perkembangan anak yang wajib dilakukan sejak anak usia dini. Jika ini tidak dilakukan, akan memberikan akibat yang fatal terhadap perkembangan anak selanjutnya," ujar Nahdiana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, layanan ini berlaku bagi anak usia 5 sampai dengan 6 tahun. Nahdiana juga menerangkan bahwa ada sejumlah kajian yang telah dilakukan. Yakni mulai dari aspek yuriris, teoritis hingga empiris.
TOPIK TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
