HaiBunda

TRENDING

Sebelum SD, Anak di Jakarta Wajib Masuk PAUD Setahun Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Sabtu, 13 Mar 2021 13:53 WIB
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum lama ini menerapkan wajib pendidikan anak usia dini (PAUD) selama satu tahun, Bunda. Hal tersebut berlaku pada tahun ajaran 2021-2022 mendatang.

Kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, PAUD ini sangat berguna khususnya untuk perkembangan anak.

"PAUD berupa stimulasi terhadap perkembangan anak yang wajib dilakukan sejak anak usia dini. Jika ini tidak dilakukan, akan memberikan akibat yang fatal terhadap perkembangan anak selanjutnya," ujar Nahdiana.


Lebih lanjut, layanan ini berlaku bagi anak usia 5 sampai dengan 6 tahun. Nahdiana juga menerangkan bahwa ada sejumlah kajian yang telah dilakukan. Yakni mulai dari aspek yuriris, teoritis hingga empiris.


TERUSKAN MEMBACA DI SINI. 

(AFN/AFN)

Simak video di bawah ini, Bun:

Tips Jitu Ketika Anak 'Mogok' Sekolah

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Rumah Unik di Tengah Sungai, Pemandangan Bak Negeri Dongeng

Mom's Life Amira Salsabila

Amankah Ibu Hamil Pakai Retinol dalam Skincare? Simak Penjelasan Pakar

Kehamilan Annisa Karnesyia

Rumah Super Mewah Senilai Rp744 Miliar Laku Terjual, Pembelinya Punya Nama Besar

Mom's Life Natasha Ardiah

35 Ekstrakurikuler di Sekolah yang Bisa Dikuti Anak SD, SMP & SMA

Parenting Kinan

Pemain 'Ipar Adalah Maut The Series' Nicole Parham Umumkan Kehamilan, Intip Potretnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Daftar Negara yang Pangkas Jam Kerja Kantoran saat Puasa Ramadhan 2026

Pemain 'Ipar Adalah Maut The Series' Nicole Parham Umumkan Kehamilan, Intip Potretnya

Rumah Unik di Tengah Sungai, Pemandangan Bak Negeri Dongeng

Amankah Ibu Hamil Pakai Retinol dalam Skincare? Simak Penjelasan Pakar

35 Ekstrakurikuler di Sekolah yang Bisa Dikuti Anak SD, SMP & SMA

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK