Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Catat Bunda, Ini Wilayah yang Diperbolehkan Mudik

Annisa Afani   |   HaiBunda

Senin, 12 Apr 2021 13:23 WIB

Beautiful Latin woman from Bogota Colombia between 20 and 29 years old, looks at the camera in a portrait and checks her cell phone waiting for a service to offer while wearing her mask
Ilustrasi mudik/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Mario Arango
Jakarta -

Untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Tanah Air, pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran, Bunda. Hal tersebut berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Namun, belum lama ini pemerintah mengecualikan beberapa wilayah yang boleh melakukan aktivitas transportasi saat larangan mudik. Wilayah tersebut disebut sebagai kawasan aglomerasi, seperti Jabodetabek hingga Bandung Raya.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, wilayah yang masuk pengecualian atau aglomerasi umumnya merupakan kawasan perkotaan. Maka atas pengecualian tersebut, transportasi darat dan kereta api pun diizinkan untuk tetap beroperasi.

Banner nasi tak cepat basiBanner nasi tak cepat basi/ Foto: HaiBunda/ Mia Kurnia Sari

"Menyangkut wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami skip dan boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi," tutur Budi saat konferensi pers, dikutip dari CNN pada Senin (12/4/2021).

Bunda mau tahu daerah mana saja yang dapat pengecualian larangan mudik dengan transportasi darat?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga tradisi unik mudik keluarga ala Kak Ria Enes dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda