
trending
Catat Bunda, Ini Wilayah yang Diperbolehkan Mudik
HaiBunda
Senin, 12 Apr 2021 13:23 WIB

Untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Tanah Air, pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran, Bunda. Hal tersebut berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Namun, belum lama ini pemerintah mengecualikan beberapa wilayah yang boleh melakukan aktivitas transportasi saat larangan mudik. Wilayah tersebut disebut sebagai kawasan aglomerasi, seperti Jabodetabek hingga Bandung Raya.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, wilayah yang masuk pengecualian atau aglomerasi umumnya merupakan kawasan perkotaan. Maka atas pengecualian tersebut, transportasi darat dan kereta api pun diizinkan untuk tetap beroperasi.
"Menyangkut wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami skip dan boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi," tutur Budi saat konferensi pers, dikutip dari CNN pada Senin (12/4/2021).
Bunda mau tahu daerah mana saja yang dapat pengecualian larangan mudik dengan transportasi darat?
TERUSKAN MEMBACA KLIKÂ DI SINI.Â
Bunda, simak juga tradisi unik mudik keluarga ala Kak Ria Enes dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Viral Pemudik Memaki-maki Petugas, Minta Maaf Saja Cukup?

Trending
4.123 Pemudik Positif COVID-19, Ada yang Isolasi Mandiri hingga Dirawat di RS

Trending
Aturan Mudik Kendaraan Pribadi Diperketat Bun, Simak Syarat Lengkapnya

Trending
Mudik Sebelum 6 Mei Diizinkan Lho Bun, Simak Aturannya Yuk

Trending
Puasa Tanpa Pasha Ungu, Adelia: Sebulan Enggak Ketemu, Seperti Dipingit


7 Foto
Trending
7 Potret Cantik Betari Ayu, Bintang Sinetron Ramadhan yang Tengah Naik Daun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda