TRENDING
Wah Setelah THR, Gaji Ke-13 PNS Dikabarkan Segera Cair Lho Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Jumat, 07 May 2021 13:48 WIBBeberapa waktu yang lalu, tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan abdi negara sudah cair ya, Bunda. Pencairan tersebut telah dilakukan secara bertahap sejak H-10 hingga H-5 Lebaran.
"Pencairan mulai dilakukan H-10 sampai H-5 secara bertahap," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers virtual yang dikutip pada Jumat (7/6/2021).
Baca Juga : Tips Hampers Lebaran dengan Budget Terjangkau |
Untuk Bunda ketahui, pencairan ini sejalan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam beleid ini, tidak hanya tentang pencairan THR PNS tetapi juga gaji ke-13 PNS lho, Bunda. Pencairan akan dilakukan tidak lama setelah Lebaran.
"Selain THR, pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021," kata Sri Mulyani.
Lalu kapan gaji ke-13 ini dapat dicairkan?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga pentingnya transaksi online pada masa pandemi dalam video berikut: