Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Presiden Minta Pembayaran THR Swasta, BUMN, hingga BUMD Paling Telat H-7 Lebaran

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 11 Mar 2025 14:31 WIB

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR/Foto: Getty Images/iStockphoto/Fendi Riandika
Jakarta -

Hal yang paling dinanti oleh para pekerja saat bulan Ramadhan adalah tunjangan hari raya (THR), Bunda. Presiden Prabowo Subianto pun turut mengimbau pemberian THR ini.

Prabowo meminta agar seluruh pekerja baik swasta, BUMN, maupun BUMD diberikan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, Bunda.

"Besaran dan mekanisme (THR) disampaikan oleh Menaker (menteri ketenagakerjaan) melalui surat edaran," ujar Prabowo dalam konferensi pers, Senin (10/3/2025).

THR sendiri sudah menjadi tradisi serta kebiasaan di Indonesia. Pemberian THR sendiri sudah ada di Tanah Air sejak tahun 1951 atau tepatnya pada masa pemerintahan kepemimpinan Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo.

Menurut PerMenaker No. 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.

THR keagamaan dibayarkan sesuai hari raya keagamaan pekerja/buruh, kecuali ditentukan lain dalam aturan perusahaan. THR keagamaan wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

THR untuk PNS dipercepat

Sebelumnya, pemerintah mempercepat pencairan THR untuk PNS pada Lebaran tahun 2025. Rencananya, THR pun akan mulai diberikan pekan ini.

Usut punya usut, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp50 triliun, Bunda. Hal ini merujuk dari Jubir Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.

Haryo mengungkap bahwa pencairan THR untuk PNS ini akan dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Jika Lebara diperkirakan jatuh pada Senin (31/3/2025), maka THR akan mulai dicairkan minggu ini.

Pada tahun-tahun sebelumnya, diketahui PNS baru menerima hak THR mereka sekitar 10 hari sebelum hari raya, atau H-10, Bunda.

Seperti apa penjelasan lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda