
trending
Siti Nurhaliza Didenda Rp34 Juta karena Langgar Prokes di Malaysia
HaiBunda
Jumat, 28 May 2021 20:45 WIB

Siti Nurhaliza melanggar aturan soal protokol kesehatan, Bunda. Padahal, saat ini, Malaysia tengah berada dalam situasi genting karena angka kasus penularan COVID-19 di sana melonjak.
Akibat pelanggaran tersebut, Siti Nurhaliza dan sang suami, Khalid Mohamad Jiwa didenda 10 ribu ringgit atau setara dengan Rp34 juta.
Denda tersebut ia dapatkan usai Penyanyi kondang asal Malaysia menggelar acara keagamaan yang dikenal dengan 'tahnik'. Acara ini diadakan khusus untuk mendoakan bayinya yang baru lahir di bulan April lalu.
Tak hanya Siti Nurhaliza dan sang suami, tiga orang lainnya yang ikut dalam agenda tersebut, termasuk Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri, pengkhotbah selebriti Azhar Idrus, dan Don Daniyal juga masing-masing dikenai denda.
Dikutip dari Channel News Asia, Kapolres Selangor pada Kamis kemarin, merinci beberapa pasangan artis lain yang hadir dalam acara Siti Nurhaliza. Polisi Selangor telah membuka penyelidikan atas upacara keagamaan tersebut setelah mendapat laporan, jika acara diduga melanggar tindakan pencegahan COVID-19 di bawah Movement Control Order (MCO) Malaysia.
TERUSKAN MEMBACA KLIKÂ DI SINI.Â
(AFN/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Tak Hanya Masuk Terpopuler YouTube, Sang Dewi Versi Lyodra Juga Dipuji Siti Nurhaliza

Trending
5 Fakta Tya Arifin Menantu Siti Nurhaliza, Rayakan Ultah Mewah & Bagikan Uang Rp3 M

Trending
Siti Nurhaliza Khawatir Kondisi Ibunda Usai Kampung Halamannya Dilanda Banjir

Trending
Bisnis Siti Nurhaliza Terhambat Selama Corona, Bangkit Berkat Dukungan Suami

Trending
Masyaallah Siti Nurhaliza Cover Aisyah Istri Rasulullah, Netizen Auto Nangis


5 Foto
Trending
Potret Siti Nurhaliza Selfie Bareng Lee Min Ho, Bikin Netizen Iri
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda