
trending
Ada Bantuan Kuota Internet Lagi dari Pemerintah, Ini Syarat Penerimanya Bun
HaiBunda
Kamis, 05 Aug 2021 16:00 WIB

Ada kabar gembira, pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan bantuan kuota internet, Bunda. Ini dapat dimanfaatkan untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Diketahui, bantuan tersebut nantinya akan mulai diberikan pada September hingga November 2021 mendatang. Bantuan ini akan diberikan pada penerima yang dapat memenuhi beberapa persyaratan, Bunda.
Berikut persyaratan bagi penerima bantuan kouta internet:
1. Siswa PAUD, SD, SMP dan SMA
Siswa harus memiliki nomor ponsel aktif baik atas nama orang tua, keluarga, atau nama siswa tersebut. Selain itu juga siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
2. Guru
Guru disyaratkan harus terdaftar di Dapodik dan juga memiliki nomor HP yang aktif.
3. Mahasiswa
Harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDIKTI) sebagai mahasiswa aktif. Selain itu, mahasiswa juga wajib memiliki nomor ponsel aktif dan memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester yang berjalan.
4. Dosen
Seperti guru, dosen juga harus terdaftar PPDIKTI sebagai dosen aktif. Lalu memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, NUP) dan juga memiliki nomor ponsel yang aktif.
Untuk diketahui bersama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejatinya telah merencanakan tahun ajaran baru sekolah dan kuliah pada Juli 2021 dilakukan dengan pembelajaran tatap muka (PTM).
Namun, karena virus COVID-19 varian delta yang menular lebih cepat, membuat pemerintah harus kembali membatasi aktivitas masyarakat, termasuk kembali memberlakukan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ).
Dengan melakukan PJJ, maka berartinya bahwa setiap keluarga harus memiliki kuota internet yang memadai. Hal itu lah yang membuat pemerintah pada akhirnya melanjutkan pemberian subsidi kuota internet.
Sementara agar mahasiswa yang keluarganya terdampak tekanan ekonomi dari pandemi COVID-19, maka tidak dikenakan DO atau dikeluarkan dari kampus. Pemerintah lantas turut membantu subsidi uang kuliah tunggal (UKT) untuk semester ganjil pada tahun ajaran 2021 ini.
"Maka pemerintah melanjutkan kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi yaitu dengan memberikan salah satunya bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Juga memberikan akan melanjutkan pemberian bantuan uang kuliah tunggal pada semester gasal (ganjil) 2021/2022," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari CNBCIndonesia pada Kamis (5/8/2021).
Pemerintah diketahui akan kembali mengeluarkan Rp 2,3 triliun untuk subsidi kuota internet gratis. Nanrinya, subsidi tersebut akan dibagikan kepada 26,84 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Adapun perincian bantuannya bagi peserta didik PAUD yakni kuota interter sebesar 7Gigabyte (GB) per bulan, peserta didik SD hingga SMA sebesar 10GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12GB per bulan, lalu pada mahasiswa dan dosen sebanyak 15 GB per bulan.
Sementara untuk bantuan UKT, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 745 miliar yang akan dibagikan kepada 310.508 mahasiswa aktif yang bukan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bukan peserta bidik misi.
Bantuan UKT tersebut diberikan secara at cost atau sesuai dengan besaran UKT batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa. Jika besaran UKT ini lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT tersebut menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.
TERUSKAN MEMBACA KLIKÂ DI SINI.Â
Tonton juga tips memiliki usaha rumahan yang kuat saat pandemi dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda