
trending
PPKM Diperpanjang Sampai 6 September, Solo & Malang Raya Level 3 Bun
HaiBunda
Senin, 30 Aug 2021 22:30 WIB

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diumumkan kembali hari ini, Senin (30/8/2021) oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi mengumumkan PPKM level 3 dan 4 diperpanjang hingga 6 September 2021, Bunda.
Akan tetapi, Jokowi menyebutkan kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia yang membaik. Dalam satu minggu terakhir terjadi penurunan kasus COVID-19 di Jawa dan Bali.
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridha Allah SWT dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen. Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," kata Jokowi.
Melalui pengumuman itu, Jokowi juga menyebutkan bahwa wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM level 3. Jokowi mengatakan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.
"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," ucap Jokowi.
Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah melakukan uji coba operasional outlet restoran di luar mal dan ruang tertutup dengan kapasitas 25 persen. Uji coba ini hanya dibolehkan di 4 kota, Bunda.
"Uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang," ujar, dalam jumpa pers virtual, Senin (30/8/2021).
Luhut mengatakan, dalam perpanjangan PPKM Level 3 di Jawa Bali ini, operasional mal ditambah dengan dibolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB. Kapasitas dine in di restoran juga boleh 50 persen.
"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen, dan waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi 21.00 WIB," ujar Luhut.
Kemudian terkait level PPKM, ada kabar baik untuk warga Semarang, Jawa Tengah.Â
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
DKI Jakarta PPKM Level 2, Simak Aturan Masuk Mal hingga Kantor Bun

Trending
PPKM Jawa Bali Berlanjut, Aturan Nonton di Bioskop Dilonggarkan Bun

Trending
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 30 Agustus, Sejumlah Daerah Turun Level

Trending
PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali Diperpanjang Lagi, Sampai 16 Agustus Bun

Trending
Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Berlaku hingga 2 Agustus, Ada Penyesuaian Bun


5 Foto
Trending
5 Potret Bhre, Raja Mangkunegara X Berusia 24 Tahun Lulusan Fakultas Hukum UI
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda