Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

PPKM Diperpanjang Sampai 6 September, Solo & Malang Raya Level 3 Bun

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Senin, 30 Aug 2021 22:30 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan keterangan pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Senin (23/8/2021). Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/aww.
Presiden Jokowi/ Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diumumkan kembali hari ini, Senin (30/8/2021) oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi mengumumkan PPKM level 3 dan 4 diperpanjang hingga 6 September 2021, Bunda.

Akan tetapi, Jokowi menyebutkan kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia yang membaik. Dalam satu minggu terakhir terjadi penurunan kasus COVID-19 di Jawa dan Bali.

"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridha Allah SWT dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen. Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," kata Jokowi.

Melalui pengumuman itu, Jokowi juga menyebutkan bahwa wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM level 3. Jokowi mengatakan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.

"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," ucap Jokowi.

Banner resep Rp200 ribuBanner resep Rp200 ribu/ Foto: HaiBunda/ Mia Kurnia Sari

Sementara itu,  Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah melakukan uji coba operasional outlet restoran di luar mal dan ruang tertutup dengan kapasitas 25 persen. Uji coba ini hanya dibolehkan di 4 kota, Bunda.

"Uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang," ujar, dalam jumpa pers virtual, Senin (30/8/2021).

Luhut mengatakan, dalam perpanjangan PPKM Level 3 di Jawa Bali ini, operasional mal ditambah dengan dibolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB. Kapasitas dine in di restoran juga boleh 50 persen.

"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen, dan waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi 21.00 WIB," ujar Luhut.

Kemudian terkait level PPKM, ada kabar baik untuk warga Semarang, Jawa Tengah. 

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda