Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang 23 Agustus, Simak Penjelasannya Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 17 Aug 2021 14:20 WIB

Mobile Office at home. Young woman in pajamas sitting on bed at home working using on laptop pc computer. Lifestyle girl studying indoors. Freelance business quarantine concept
Ilustrasi WFH Saat PPKM (Foto: Getty Images/iStockphoto/Iuliia Zavalishina)
Jakarta -

Bunda yang berada di daerah PPKM level 4, 3, dan 2 masih tetap berada di rumah. Pemerintah resmi memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 23 Agustus mendatang, Bunda.

Keputusan tersebut sudah disampaikan oleh Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual pada Senin, (16/8/2021).

"Maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut Pandjaitan.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini diperpanjang dengan menerapkan sejumlah kelonggaran di beberapa sektor.

Sebelumnya di masa perpanjangan PPKM level 4 pada 9 Agustus kemarin, pemerintah telah melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan. Mereka memberikan kapasitas maksimal pengunjung hingga 25 persen.

Restoran di area terbuka juga kembali diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Satu meja hanya boleh diisi oleh dua orang dengan waktu kunjungan maksimal 20 menit. Jam buka juga diatur hanya sampai 20.00 WIB saja, Bunda.

Masyarakat yang telah mengikuti program vaksinasi dapat mengunjungi mal dengan membawa sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama. Namun tak semua orang diperbolehkan masuk. Ada batasan usia bagi masyarakat yang hendak berkunjung ke mal.

Batasan usia ini dimaksudkan untuk melindungi mereka yang rentan terpapar COVID-19. Salah satunya anak-anak usia di bawah 12 tahun yang belum bisa mengikuti program vaksinasi. Selain itu, lansia di atas 70 tahun juga tidak diperbolehkan masuk.

Kemudian, sejumlah sekolah telah mendapatkan izin untuk mulai kembali melakukan kegiatan belajar tatap muka mulai dari PAUD hingga SMA di daerah level 1 dan 2.

Sekolah tatap muka dilakukan dengan syarat pembatasan maksimal 50 persen per kelas. Setiap kelas juga diwajibkan untuk melakukan rotasi dan wajib memperhatikan protokol kesehatan.

Tren kasus positif yang terus menurun menunjukkan bahwa penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya berjalan dengan baik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan soal bed occupancy rate selama PPKM ini berlangsung.

Jokowi menyebut BOR nasional berada di angka 48 persen, Bunda. Itu artinya, terjadi penurunan dari angka yang sebelumnya.

"Di Banten 33,4 persen, di DIY 54,7 persen juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen," papar Jokowi.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Tonton juga video tentang diskon heboh promo hari kemerdekaan berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]

 

(anm/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda