HaiBunda

TRENDING

Waspada Bunda, Menkes Ungkap 3 Ribu Orang Positif COVID-19 Masuk Mal

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 15 Sep 2021 17:05 WIB
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/kitzcorner
Jakarta -

Kesadaran melakukan isolasi mandiri saat positif COVID-19 tampaknya tak dimiliki sebagian orang, Bunda. Terbukti, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap, sebanyak 3.830 orang terinfeksi Corona masih berkeliaran di mal.

Data tersebut ditemukan melalui hasil pemantauan aplikasi PeduliLindungi. Menkes mengatakan, status warga yang terkonfirmasi COVID-19 secara otomatis menjadi hitam dalam aplikasi tersebut.

"Kita bisa lihat, surprisingly, tetap saja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, hitam itu artinya positif COVID-19 tapi masih jalan-jalan," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, dikutip dari CNNIndonesia, pada Rabu (15/9/2021).


"Masih masuk mal 3 ribu orang, masih masuk ke Bandara 43 orang, masih naik kereta juga 63 orang, masih masuk restoran 55 orang."

Budi sangat menyayangkan hasil penemuan tersebut, Bunda. Karena sudah seharusnya, orang-orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini mawas diri dan jalani isolasi, baik di tempat isolasi terpusat maupun rumah masing-masing.

Meski begitu, Budi mengatakan, temuan itu menjadi bukti bahwa aplikasi PeduliLindungi bisa membantu dalam pencegahan penularan kasus COVID-19 secara masif. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah dipakai oleh 29 juta pengguna.

"PeduliLindungi ini juga bisa sebagai fungsi tracing. Begitu mereka check in, kita tahu mereka ada di mana, jam berapa. Kalau positif, kita bisa cepat melakukan tracing, siapa saja yang ada di jam itu di lokasi itu," kata dia.

Perihal status warna dalam aplikasi PeduliLindungi, dilansir dari laman covid19.go.id, warna merah digunakan untuk menandai bahwa warga akan dilarang masuk pusat perbelanjaan. Mereka juga dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Kemudian, warna hijau menunjukkan bahwa seseorang dapat melakukan aktivitas di ruang publik, maka petugas akan memperbolehkan masuk mal. Lalu, warna oranye berarti seseorang diizinkan masuk area publik atau mal dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat, serta akan dilakukan tes lanjutan.

Sementara warna hitam digunakan untuk menandai pasien positif COVID-19 atau kontak erat. Apa saja larangan bagi orang yang terdeteksi dengan warna hitam? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, tonton juga tujuh syarat masuk mal di tengah PPKM, dalam video berikut:

(AFN/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar

Parenting Natasha Ardiah

Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

Rahasia Kimmy Jayanti Berhasil Turunkan BB 13 Kg setelah Melahirkan Anak Ketiga

Kehamilan Amrikh Palupi

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini

Mom's Life Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Jenis Pisang yang Bagus untuk Bayi, Waktu Konsumsi & Resep MPASI

7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar

Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan

30 Resep Es Buat Buka Puasa, Minuman Segar Bisa untuk Ide Jualan

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK