HaiBunda

TRENDING

Waspada Bunda, Menkes Ungkap 3 Ribu Orang Positif COVID-19 Masuk Mal

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 15 Sep 2021 17:05 WIB
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/kitzcorner
Jakarta -

Kesadaran melakukan isolasi mandiri saat positif COVID-19 tampaknya tak dimiliki sebagian orang, Bunda. Terbukti, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap, sebanyak 3.830 orang terinfeksi Corona masih berkeliaran di mal.

Data tersebut ditemukan melalui hasil pemantauan aplikasi PeduliLindungi. Menkes mengatakan, status warga yang terkonfirmasi COVID-19 secara otomatis menjadi hitam dalam aplikasi tersebut.

"Kita bisa lihat, surprisingly, tetap saja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, hitam itu artinya positif COVID-19 tapi masih jalan-jalan," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, dikutip dari CNNIndonesia, pada Rabu (15/9/2021).


"Masih masuk mal 3 ribu orang, masih masuk ke Bandara 43 orang, masih naik kereta juga 63 orang, masih masuk restoran 55 orang."

Budi sangat menyayangkan hasil penemuan tersebut, Bunda. Karena sudah seharusnya, orang-orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini mawas diri dan jalani isolasi, baik di tempat isolasi terpusat maupun rumah masing-masing.

Meski begitu, Budi mengatakan, temuan itu menjadi bukti bahwa aplikasi PeduliLindungi bisa membantu dalam pencegahan penularan kasus COVID-19 secara masif. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah dipakai oleh 29 juta pengguna.

"PeduliLindungi ini juga bisa sebagai fungsi tracing. Begitu mereka check in, kita tahu mereka ada di mana, jam berapa. Kalau positif, kita bisa cepat melakukan tracing, siapa saja yang ada di jam itu di lokasi itu," kata dia.

Perihal status warna dalam aplikasi PeduliLindungi, dilansir dari laman covid19.go.id, warna merah digunakan untuk menandai bahwa warga akan dilarang masuk pusat perbelanjaan. Mereka juga dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Kemudian, warna hijau menunjukkan bahwa seseorang dapat melakukan aktivitas di ruang publik, maka petugas akan memperbolehkan masuk mal. Lalu, warna oranye berarti seseorang diizinkan masuk area publik atau mal dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat, serta akan dilakukan tes lanjutan.

Sementara warna hitam digunakan untuk menandai pasien positif COVID-19 atau kontak erat. Apa saja larangan bagi orang yang terdeteksi dengan warna hitam? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, tonton juga tujuh syarat masuk mal di tengah PPKM, dalam video berikut:

(AFN/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Cara Diet Aktor Korea Yoon Si Yoon untuk Turunkan BB 5 Kg dalam 1 Hari

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK