HaiBunda

TRENDING

Waspada Bunda, Menkes Ungkap 3 Ribu Orang Positif COVID-19 Masuk Mal

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 15 Sep 2021 17:05 WIB
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/kitzcorner
Jakarta -

Kesadaran melakukan isolasi mandiri saat positif COVID-19 tampaknya tak dimiliki sebagian orang, Bunda. Terbukti, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap, sebanyak 3.830 orang terinfeksi Corona masih berkeliaran di mal.

Data tersebut ditemukan melalui hasil pemantauan aplikasi PeduliLindungi. Menkes mengatakan, status warga yang terkonfirmasi COVID-19 secara otomatis menjadi hitam dalam aplikasi tersebut.

"Kita bisa lihat, surprisingly, tetap saja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, hitam itu artinya positif COVID-19 tapi masih jalan-jalan," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, dikutip dari CNNIndonesia, pada Rabu (15/9/2021).


"Masih masuk mal 3 ribu orang, masih masuk ke Bandara 43 orang, masih naik kereta juga 63 orang, masih masuk restoran 55 orang."

Budi sangat menyayangkan hasil penemuan tersebut, Bunda. Karena sudah seharusnya, orang-orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini mawas diri dan jalani isolasi, baik di tempat isolasi terpusat maupun rumah masing-masing.

Meski begitu, Budi mengatakan, temuan itu menjadi bukti bahwa aplikasi PeduliLindungi bisa membantu dalam pencegahan penularan kasus COVID-19 secara masif. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah dipakai oleh 29 juta pengguna.

"PeduliLindungi ini juga bisa sebagai fungsi tracing. Begitu mereka check in, kita tahu mereka ada di mana, jam berapa. Kalau positif, kita bisa cepat melakukan tracing, siapa saja yang ada di jam itu di lokasi itu," kata dia.

Perihal status warna dalam aplikasi PeduliLindungi, dilansir dari laman covid19.go.id, warna merah digunakan untuk menandai bahwa warga akan dilarang masuk pusat perbelanjaan. Mereka juga dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Kemudian, warna hijau menunjukkan bahwa seseorang dapat melakukan aktivitas di ruang publik, maka petugas akan memperbolehkan masuk mal. Lalu, warna oranye berarti seseorang diizinkan masuk area publik atau mal dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat, serta akan dilakukan tes lanjutan.

Sementara warna hitam digunakan untuk menandai pasien positif COVID-19 atau kontak erat. Apa saja larangan bagi orang yang terdeteksi dengan warna hitam? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, tonton juga tujuh syarat masuk mal di tengah PPKM, dalam video berikut:

(AFN/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Amel Anak Sulung Ussy Sulistyawati Kuliah Kedokteran Hewan di IPB, Intip 5 Potret Terbarunya

Mom's Life Amira Salsabila

16 Th Menikah, Ternyata Ini Alasan Dea Ananda Merasa Cukup Punya Satu Anak

Kehamilan Annisa Karnesyia

Perceraian Alot, Chikita Meidy Buka Chat Suami soal Tunggakan KPR Rp43 Juta

Mom's Life Annisa Karnesyia

Jam Tidur Terbaik agar Tinggi Badan Anak Bertambah

Parenting Novita Rizki

Resep Bolu Kukus Mekar Karamel Anti Gagal, Cocok untuk Camilan di Rumah

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Randu Gede

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Demi Anak, 81 Persen Orang Tua Rela Berutang hingga Alami Stres Berat

Dampak Gempa Bekasi, Puluhan Rumah Rusak & Perjalanan KRL Sempat Tertahan

Amel Anak Sulung Ussy Sulistyawati Kuliah Kedokteran Hewan di IPB, Intip 5 Potret Terbarunya

Jam Tidur Terbaik agar Tinggi Badan Anak Bertambah

16 Th Menikah, Ternyata Ini Alasan Dea Ananda Merasa Cukup Punya Satu Anak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK