
moms-life
Aturan Baru Bun, Belanja di Supermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
HaiBunda
Selasa, 14 Sep 2021 20:55 WIB

Banyak sektor mulai kembali beroperasi sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) turun ke level 3, termasuk kegiatan berbelanja di supermarket. Namun syaratnya, pengunjung harus memakai aplikasi PeduliLindungi.
Diketahui, angka positivity rate COVID-19 di Indonesia tercatat menurun drastis ke 2 persen dari puncak Juli lalu, per Senin (13/9/2021). Kasus COVID-19 disebut mulai membaik, Bunda.
Demi menjaga tren yang tetap membaik, berbagai tempat umum boleh beroperasi dengan sejumlah aturan khusus. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain protokol kesehatan ketat dan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.
Mulai hari ini, Selasa (14/9/2021), Bunda yang ingin belanja di supermarket wajib memakai aplikasi PeduliLindungi sebagai akses masuk. Hal ini berlaku untuk siapa saja yang ingin masuk ke dalam area supermarket.
Perlu Bunda ketahui, aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Untuk supermarket dan hypermart wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September," demikian aturan yang tertulis di dalam Inmendagri No. 39 tersebut.
Inmendagri No. 39 juga mengatur jam buka dan kegiatan operasi tempat tersebut. Supermarket dan hypermart diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00, Bunda.
Meski telah dilonggarkan, pemerintah tetap menekan jumlah pengunjung untuk mencegah terjadinya kerumunan. Sama seperti aturan di tempat umum lainnya, kapasitas pengunjung supermarket juga dibatasi hingga 50 persen dari total kapasitas.
Aplikasi PeduliLindungi yang digunakan sebagai akses masuk bekerja dengan menunjukkan status COVID-19 seseorang. PeduliLindungi terkoneksi dengan data New All Record (NAR) yang berisi data hasil swab test dari berbagai tempat.
Selain terkoneksi dengan data hasil tes COVID-19, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan data status vaksinasi seseorang. Lewat aplikasi PeduliLindungi, data seseorang juga akan terlihat telah melakukan vaksinasi COVID-19.
Status ini terbagi ke dalam empat kategori, yaitu kode warna merah, kuning, hijau, dan hitam. Warna-warna tersebut memiliki makna yang berbeda, Bunda. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Saksikan juga video 7 syarat masuk mal di tengah PPKM.
(anm/muf)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
COVID-19 Varian Baru Menyerang Singapura, Indonesia Diminta Waspada

Mom's Life
Benarkan COVID-19 RI Meningkat Lagi, Menkes Rilis Jumlah Kasusnya

Mom's Life
Kasus COVID-19 di RI Juga Ikut Melonjak seperti Singapura, Ini Penyebabnya Bun

Mom's Life
Kasus COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Varian Arcturus Penyebabnya?

Mom's Life
Rahasia Orang Kebal Virus COVID-19 Sejak Awal Pandemi, Ini Kata Peneliti


7 Foto
Mom's Life
7 Foto BCL Isoman Usai Positif COVID-19, Hibur Diri Berjemur Bareng Teman
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda