TRENDING
Viral Pegawai Swalayan Posting Slip Gaji Dipotong & Dijerat UU ITE, Cek Faktanya Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Kamis, 30 Sep 2021 13:41 WIBBeberapa waktu yang lalu, seorang pegawai swalayan asal Lampung berhasil menarik atensi publik, Bunda. Ini terjadi usai dirinya memposting slip gaji miliknya yang dipotong dalam akun Facebooknya yang bernama Lisa Amelia.
Dalam postingan tersebut, slip gaji milik Lisa tertera bertanggal 25 September 2021. Dari slip gaji tersebut pula, tertulis Lisa Amelia bekerja di JS Swalayan beralamat di Pringsewu Barat, Pringsewu.
Yang menarik perhatian publik yakni gaji yang dibayar padanya, Bunda. Dari hasil kerjanya selama sebulan, ia hanya dibayar senilai Rp368 ribu. Itu pun setelah ada berbagai potongan.
Di sana tertulis bahwa Lisa menerima gaji pokok sebesar Rp1 juta dan tambahan bonus karena berperilaku baik sebesar Rp50 ribu. Kemudian dari jumlah tersebut, gaji Lisa dipotong atas tiga poin.
Potongan tersebut yakni cuti sakit 3 hari (dipotong Rp300 ribu), terlambat 1 hari (dipotong Rp150 ribu), dan kompensasi barang hilang (Rp232 ribu) sehingga total potongan gaji Lisa Rp682 ribu.
"Ya ampun (emotikon sedih). Udah gaji kecil, kena potongan segini banyak juga. Capek kerja nonstop sebulan cumen dihargain 368rb. Ini mah bayar kosan aja gak cukup. Boro-boro makan. (emotikon menangis)," demikian tulisan akun Lisa Amelia tersebut yang disertai foto slip gaji.
Namun sayang, tindakan Lisa yang memposting slip gaji itu justru menjadi petaka. Lisa ia malah dijerat UU ITE, Bunda.
Kejadian yang dialami Lisa ini sontak kembali menjadi bahasan di media sosial (medsos) dan menarik simpati banyak pihak. Lisa lantas membuat klarifikasi dan menceritakan apa yang ia alami dari kejadian tersebut.
Saat ini, akun Lisa Amelia pun sudah tak dapat ditemui. Akan tetapi screenshot postingan slip gaji dan klarifikasi Lisa Amelia terkait postingan slip gaji yang viral tersebut.
Screenshot klarifikasi Lisa terdiri atas permintaan maaf yang ditujukan kepada empat pihak serta penjelasan kasus secara singkat. Dia meminta maaf kepada JS Swalayan, toko-toko terdampak postingan yang viral, Pemerintah Kecamatan Pringsewu, dan warganet.
Dalam klarifikasi tersebut, Lisa juga mengaku diberhentikan dan didenda oleh pihak JS Swalayan. Selain itu, Lisa mengaku dituntut Pasal 45 UU ITE.
Menanggapi kejadian ini, Polres Pringsewu lantas menelusuri tersebut, Bunda. Akan tetapi, polisi tidak menemukan JS Swalayan seperti yang tertulis dalam slip gaji yang viral.
"Setelah ditelusuri, JS swalayan itu tidak ada di Pringsewu. Yang ada Jasmine Swalayan," kata Paur Humas Polres Pringsewu Aipda Suhud, dikutip dari detikcom pada Kamis (30/9/2021).
Dia mengatakan Jasmine Swalayan yang ada di Pringsewu turut terdampak akibat postingan viral tersebut. Sebab, ada pihak yang mengkaitkan Jasmine Swalayan dengan JS Swalayan.
"Ada seseorang juga yang meng-upload, karena adanya Jasmine Swalayan, dikiranya itu. Lalu di-upload-lah di media sosial. Kemudian terdampaklah yang Jasmine Swalayan itu," katanya.
Polres Pringsewu juga sudah menemui pihak Jasmine Swalayan. Polisi memastikan juga bahwa tak ada pegawai Jasmine Swalayan bernama Lisa Amelia.
Meski terdampak postingan viral tersebut, Jasmine Swalayan tidak mengambil langkah hukum. Jasmine Swalayan juga tidak mempolisikan pihak yang mengaitkan toko mereka dengan JS Swalayan.
"Iya, ada salah satu warga juga yang memposting tokonya dan meng-upload ke medsos. Tapi kemudian sudah ketemu, sudah saling memaafkan, dan tidak ada saling melapor," ucapnya.
Aipda Suhud juga menjawab soal kabar Lisa Amelia dipolisikan dengan jeratan UU ITE. Dia mengatakan tak ada laporan tersebut di Polres Pringsewu.
"Sementara kalau di Polres Pringsewu tidak ada. Itu cuma beredar di medsos, tapi kenyataannya juga tidak ada laporannya," kata dia.
Polisi mengimbau pengguna internet agar lebih bijak menggunakan medsos. Warga diminta lebih dulu mengecek fakta dan tidak langsung ikut membagikan informasi yang beredar.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga tiga aplikasi memasak yang bisa menghasilkan uang dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Foto Tara Basro: Awalnya Dinilai Pornografi Kok Kini Dianggap Seni
Kena UU ITE Terkait Pornografi, Tara Basro Tetap Banjir Dukungan
7 Fakta Tara Basro yang Kena UU ITE Terkait Pornografi
Kronologi Tara Basro Unggah Foto Polos Hingga Kena UU ITE
TERPOPULER
Dari 75 Kg ke 56 Kg, Artis Bollywood Ini Bongkar Rahasia Dietnya
Lebaran 2026 Jatuh 20 atau 21 Maret? Nantikan Hasil Sidang Isbat Malam Ini
11 Ciri Perempuan yang Pernah Melewati Ujian Hidup Berat
Waspada Alergi Santan saat Lebaran, Kenali Gejala Alergi Kelapa pada Anak
Kenapa Internet di Bali Dimatikan Saat Nyepi? Ini Penjelasannya, Bun
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bumbu Dapur Sachet, Bikin Masak Menu Lebaran Lebih Cepat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Berminyak yang Bikin Make-up Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Obat Anti Mabuk Perjalanan untuk Anak agar Nyaman & Bebas Mual
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bakso Kemasan Enak dan Terjangkau, Daging Sapi Berkualitas!
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Vitamin Anak untuk Daya Tahan Tubuh Selama Libur Lebaran
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Kisah Bayi Pertama Lahir dari Rahim Transplantasi Donor yang Telah Meninggal
Waspada Alergi Santan saat Lebaran, Kenali Gejala Alergi Kelapa pada Anak
Dari 75 Kg ke 56 Kg, Artis Bollywood Ini Bongkar Rahasia Dietnya
Lebaran 2026 Jatuh 20 atau 21 Maret? Nantikan Hasil Sidang Isbat Malam Ini
11 Ciri Perempuan yang Pernah Melewati Ujian Hidup Berat
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Transformasi Yonko Terkuat di Anime One Piece yang Bikin Lawan Ketar-Ketir
-
Beautynesia
8 Amalan Kecil Tapi Berpahala Besar di Hari Raya Idulfitri
-
Female Daily
Tips Makeup Lebaran Anti Geser, Tetap Flawless dari Pagi sampai Malam!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kisah Sadis Model yang Jadi Kanibal Setelah Bunuh Suami
-
Mommies Daily
Rayakan Hari Kemenangan, Ini 37 Lokasi Sholat Idulfitri 2026 di Jabodetabek dan Pulau Jawa