HaiBunda

TRENDING

Nirina Zubir Bongkar Sosok Eks ART yang Jadi Dalang Mafia Tanah

Annisa Afani   |   HaiBunda

Jumat, 19 Nov 2021 15:22 WIB
Nirina Zubir/ Foto: Pool/Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Beberapa waktu yang lalu, aktris Nirina Zubir bertemu dengan Riri Khasmita, yakni mantan asisten rumah tangganya (ART), Bunda. Diketahui Ini adalah pertemuan pertama antar keduanya setelah Riri Khasmita kabur membawa surat tanah miliki orang tua pemain Rumah Cemara tersebut.

Dalam satu kesempatan, Nirina Zubir menjelaskan bagaimana kronologi keluarganya bisa bertemu dengan Riri Khasmita. Katanya, mantan ART-nya itu sudah bekerja sejak 2009 dengan sang ibunda, Cut Indria Martini.

Lebih lanjut, Nirina Zubir mengatakan bahwa keluarganya sudah menerima Riri sebagai keluarganya. Bahkan saat itu Riri disebut 'dibuang' oleh keluarga tirinya.


"Dia tidak diterima oleh keluarga tirinya, ibu saya bantu dan berikan pekerjaan yang layak," ujar Nirina Zubir dikutip dari detikcom, Jumat (19/11/2021).

"Betapa kami terima dia berada di rumah kami, karena dia berlatar belakang D4," lanjutnya.

Namun sayangnya, Riri justru mengkhianati kepercayaan keluarga Nirina Zubir. Ia malah berbuat jahat dengan merampas aset keluarga yang telah baik pada dirinya.

"Kembali lagi, dia jadi salah satu orang terdekat di keluarga kami dan kita berikan kesempatan tapi inilah yang terjadi."

"Makanya kami imbau ke teman-teman semua kita ingin jadi manusia baik biarkan orang-orang seperti mereka akan dapat ganjarannya," tutur Nirina.

Riri Khasmita disebut tidak bekerja sendiri, Bunda. Ia dibantu oleh suaminya, Endrianto. Kemudian Riri memiliki kenalan seorang notaris bernama Faridah dari PPAT Tangerang yang melancarkan aksinya jadi mafia tanah.

Riri dimintai tolong untuk mengurus sertifikat-sertifikat tanah milik Cut Indria Martini, yang diduga hilang oleh sang pemilik. Namun Faridah butuh bantuan notaris lainnya. Sebab, keenam aset properti milik ibunda Nirina Zubir seluruhnya berada di wilayah Jakarta Barat.

Alhasil, Faridah mengajak Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat. Kelima orang itu pun telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemalsuan surat dan dijerat dengan Pasal 263, 264, 266 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pada momen pertemuan pertama dan menjelang konferensi pers, Nirina Zubir mendapat tatapan sinis dari Riri Khasmita. Nirina Zubir yang menyadari itu sempat tersulut emosi meskipun masih bisa ditahan olehnya.

Hal itu diceritakan Nirina Zubir saat diberi kesempatan untuk berbicara di depan awak media. Dengan napas tersengal-sengal, ia berbicara sambil menahan emosinya.

"Saya juga harus menata emosi saya karena ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," ujar Nirina Zubir.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK