HaiBunda

TRENDING

Pelaku Perjalanan Darat Natal & Tahun Baru Harus Punya Stiker Sudah Vaksin-Antigen

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 01 Dec 2021 18:32 WIB
Ilustrasi perjalanan darat Natal dan Tahun Baru/Foto: Getty Images/EmirMemedovski
Jakarta -

Ada kebijakan yang baru dikeluarkan pemerintah bagi pelaku perjalanan di masa Natal dan tahun baru (Nataru) 2021, Bunda. Dijelaskan oleh Budi Karya Sumadi, aturan ini berlaku bagi yang berpergian melalui perjalanan darat.

Selaku Menteri Perhubungan, Bui Karya mengatakan bahwa pelaku perjalanan harus menunjukkan kartu vaksin. Meski begitu, sampai saat ini masih dibahas soal dosis vaksin minimal.

"Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukkan vaksin, ini masih dibahas, satu dosis, dua dosis. Terakhir itu ada upaya minta dua dosis karena ini tidak lain untuk memastikan bahwa pergerakan mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali."


Selain soal vaksin, Budi Karya juga ungkap harus unjuk tes antigen negatif. "Negatif antigen, dan melakukan PeduliLindungi," sambungnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, dikutip dari detikcom pada Rabu (1/12/2021).

Perjalanan di momen Nataru ini tak bisa sembarangan ya, Bunda. Budi Karya mengatakan pelaku perjalanan darat juga harus membawa surat keterangan dari RT/RW. Dan nantinya, para pelaku perjalanan ini juga akan dipasangi stiker jika sudah divaksinasi dan melakukan antigen.

"Serta mendapat surat keterangan dari RT RW dan PPKM ini konsep dari Bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol," ujarnya.

Pemeriksaan syarat-syarat yang berlaku ini nantinya dilakukan secara acak di beberapa titik pemeriksaan. Pihaknya pun diketahui akan berkoordinasi dengan TNI-Polri dan instansi terkait.

"Random check dokumen persyaratan akan dilakukan di rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos kordinasi, lintas batas provinsi lintas batas kabupaten/kota, tentu ini akan dilakukan bersama dengan TNI, Polri, Dirjen Darat, BPTJ, BPTD, dinas perhubungan, UPT pelabuhan, dan satgas COVID," katanya.

Jika pada saat pemeriksaan tidak membawa surat lengkap, petugas akan membawa ke pos pelayanan kesehatan untuk diperiksa. Warga yang kedapatan positif akan ditindaklanjuti oleh satgas daerah.

"Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. Jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh satgas daerah," kata Menhub.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga efek samping pasca vaksin COVID-19 bagi Bunda menyusui dan cara mengatasinya dalam video berikut:



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Pelari Meninggal di JAKIM 2026, Dokter Ingatkan Tanda Tubuh yang Tak Boleh Diabaikan saat Lari

Mom's Life Tim HaiBunda

11 Kalimat yang Sering Dipakai Orang Cerdas saat Diam-diam Menilai Seseorang

Mom's Life Amira Salsabila

Alih Profesi Bisnis Jamu, Intip Potret Tya Arifin yang Kini Menetap di Malaysia

Mom's Life Amira Salsabila

Keito Nakamura, Pemain Tampan Jepang yang Buktikan Mimpi Masa Kecil di Piala Dunia 2026

Parenting Nadhifa Fitrina

Cerita Bunda Kehilangan Rahim akibat Kelalaian Operasi Caesar, Terima Ganti Rugi

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pangeran George akan Bersekolah di Eton College, Ikut Jejak Pangeran William

Intip Style Manis Mantan Member Apink Hong Yoo Kyung yang Kini Hamil Anak Pertama

Pelari Meninggal di JAKIM 2026, Dokter Ingatkan Tanda Tubuh yang Tak Boleh Diabaikan saat Lari

11 Kalimat yang Sering Dipakai Orang Cerdas saat Diam-diam Menilai Seseorang

Alih Profesi Bisnis Jamu, Intip Potret Tya Arifin yang Kini Menetap di Malaysia

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK