TRENDING
Bak Film Hollywood, Ini Kronologi Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Tim HaiBunda | HaiBunda
Sabtu, 11 Dec 2021 13:22 WIBBunda mungkin sudah mendengar bahwa Rachel Vennya sudah diputus bersalah atas aksi kabur dari karantina beberapa waktu lalu. Akibat perbuatannya itu, Rachel Vennya tidak dipenjara dan hanya dikenakan denda Rp50 juta.
Di sisi lain, aksi kabur Rachel Vennya dari karantina kesehatan yang terencana itu ternyata mencuri perhatian. Bak film Hollywood, rupanya Rachel Vennya sudah merencanakan secara matang aksi kabur tersebut.
Bahkan terungkap niat dan rencana kabur dari karantina kesehatan itu sudah disusun dengan teramat baik sejak ia masih berada di Amerika Serikat. Ada banyak oknum yang membantu Rachel Vennya melakukan aksi kaburnya tersebut, Bunda. Di hari H ketika skenario akan dieksekusi, masing-masing sudah bersiap sedia di pos-pos yang telah ditentukan.
Rachel Vennya rupanya telah menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan Ovelina Pratiwi, salah satu terdakwa dalam kasus ini. Ovelina Pratiwi menjabat petugas bandara yang memuluskan jalan Rachel Vennya dan teman-temannya buat bisa lolos dari pos penjagaan karantina Satgas COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta.
"Mbak saya landing," begitu pesan singkat yang dikirimkan Rachel Vennya lewat WhatsApp kepada Ovelina.
Begini keterangan lengkap dari Jaksa Penuntut Umum dalam sidang putusan yang digelar di PN Tangerang, Jumat (10/12/2021).
"Bahwa Terdakwa Ovelina dimintai tolong membantu kedatangan Saudara Terdakwa Rachel Vennya, yang dalam hal ini dilakukan penuntutan secara terpisah, bersama dengan dua orang lainnya, yakni Terdakwa Salim Nauderer dan Terdakwa Maulida, kembali ke Tanah Air setelah dari Amerika Serikat dengan menggunakan pesawat," ucap jaksa saat membaca surat dakwaan di PN Tangerang, Jumat (10/12/2021).
"Ketika mau landing, Rachel Vennya kemudian memberikan chat melalaui WhatsApp, 'Mbak saya landing.' Kemudian informasi tersebut Terdakwa Ovelina sampaikan kepada Saksi Eko Periadi, lalu menghubungi Saksi Jarkasih, lalu Saksi menghubungi petugas yang ada di bandara, yaitu Satria, untuk menjemput saksi Rachel, Salim, dan Maulida," tuturnya lagi.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.