HaiBunda

TRENDING

Bak Film Hollywood, Ini Kronologi Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 11 Dec 2021 13:22 WIB
Rachel Vennya/ Foto: Instagram Rachel Vennya
Jakarta -

Bunda mungkin sudah mendengar bahwa Rachel Vennya sudah diputus bersalah atas aksi kabur dari karantina beberapa waktu lalu. Akibat perbuatannya itu, Rachel Vennya tidak dipenjara dan hanya dikenakan denda Rp50 juta.

Di sisi lain, aksi kabur Rachel Vennya dari karantina kesehatan yang terencana itu ternyata mencuri perhatian. Bak film Hollywood, rupanya Rachel Vennya sudah merencanakan secara matang aksi kabur tersebut.

Bahkan terungkap niat dan rencana kabur dari karantina kesehatan itu sudah disusun dengan teramat baik sejak ia masih berada di Amerika Serikat. Ada banyak oknum yang membantu Rachel Vennya melakukan aksi kaburnya tersebut, Bunda. Di hari H ketika skenario akan dieksekusi, masing-masing sudah bersiap sedia di pos-pos yang telah ditentukan.


Rachel Vennya rupanya telah menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan Ovelina Pratiwi, salah satu terdakwa dalam kasus ini. Ovelina Pratiwi menjabat petugas bandara yang memuluskan jalan Rachel Vennya dan teman-temannya buat bisa lolos dari pos penjagaan karantina Satgas COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta.

"Mbak saya landing," begitu pesan singkat yang dikirimkan Rachel Vennya lewat WhatsApp kepada Ovelina.

Begini keterangan lengkap dari Jaksa Penuntut Umum dalam sidang putusan yang digelar di PN Tangerang, Jumat (10/12/2021).

"Bahwa Terdakwa Ovelina dimintai tolong membantu kedatangan Saudara Terdakwa Rachel Vennya, yang dalam hal ini dilakukan penuntutan secara terpisah, bersama dengan dua orang lainnya, yakni Terdakwa Salim Nauderer dan Terdakwa Maulida, kembali ke Tanah Air setelah dari Amerika Serikat dengan menggunakan pesawat," ucap jaksa saat membaca surat dakwaan di PN Tangerang, Jumat (10/12/2021).

"Ketika mau landing, Rachel Vennya kemudian memberikan chat melalaui WhatsApp, 'Mbak saya landing.' Kemudian informasi tersebut Terdakwa Ovelina sampaikan kepada Saksi Eko Periadi, lalu menghubungi Saksi Jarkasih, lalu Saksi menghubungi petugas yang ada di bandara, yaitu Satria, untuk menjemput saksi Rachel, Salim, dan Maulida," tuturnya lagi.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.



(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Pecah Rekor, Intip Sisi Hangat Para Pemain Bersama Anak

Mom's Life Natasha Ardiah

Bisa dilakukan di Rumah, Ini 5 Cara Efektif Mengurangi Rambut Rontok

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Muhammad Prima Fadhilah

5 Resep Macaroni Schotel Kukus Rumahan yang Lembut dan Enak

Mom's Life Amira Salsabila

Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai

Mom's Life Amira Salsabila

Kisah Bunda Tetap Mengandung meski Bayinya Tak akan Bertahan, Alasannya Sungguh Mulia

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Deretan Prestasi Indonesia Sepanjang 2025 di Bidang Olahraga

5 Resep Macaroni Schotel Kukus Rumahan yang Lembut dan Enak

20 Rekomendasi Wisata Semarang untuk Keluarga yang Ramah Anak

Bisa dilakukan di Rumah, Ini 5 Cara Efektif Mengurangi Rambut Rontok

Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Pecah Rekor, Intip Sisi Hangat Para Pemain Bersama Anak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK