
trending
Rachel Vennya Berstatus Tersangka Tapi Tak Ditahan Bun, Ini Alasannya
HaiBunda
Senin, 08 Nov 2021 19:51 WIB

Beberapa waktu lalu, Bunda mungkin sudah mengetahui kasus Rachel Vennya, manajer, dan kekasih kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat. Sempat bungkam, Rachel Vennya akhirnya mengakui kesalahannya.
Rachel bersama yang lainnya diduga bisa kabur dengan petugas protokoler bandara berinisial OP. Atas tindakan tersebut, Rachel Vennya sudah meminta maaf kepada publik, termasuk dua menteri.
"Aku minta maaf juga sama media dari kemarin aku dihubungi terus tapi aku belum ada mental untuk ngomong. Aku minta maaf juga sama Menteri Kesehatan, sama Menteri Pariwisata, sama semuanya yang sampai harus buka suara, sampai harus repot sama hal ini," ungkap Rachel Vennya.
Sebagai buntut kasus kabur karantina, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Bunda. Pada Senin (8/11/2021), Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kabur karantina. Pemeriksaan hari ini merupakan ketiga kalinya dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan Rachel Vennya berakhir setelah 4 jam. Dari pantauan detikcom, Rachel Vennya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.25 WIB. Sebelumnya dia tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.19 WIB.
Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut Rachel Vennya. Dia tetap bungkam saat ditanya wartawan.
Rachel Vennya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina pada Rabu (3/11/2021). Selain Rachel Vennya, manajer dan kekasihnya, Maulida Khairunnia dan Salim Nauderer, turut ditetapkan tersangka.
Selain itu, satu petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tersangka OP diketahui berperan dalam membantu kaburnya selebgram itu dari karantina di RSDC Pademangan.
Namun, dalam pemeriksaan hari ini, status Rachel Vennya telah naik sebagai tersangka. Dia diperiksa bersama kekasihnya, Salim Nauderer, yang juga berstatus sebagai tersangka. Rachel Vennya dan lainnya tidak ditahan di kasus ini, Bunda.
Rachel Vennya dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. Selebgram itu terancam hukuman satu tahun penjara. Atas dasar itu, polisi tidak melakukan penahanan kepada Rachel Vennya.
Apa penjelasan lengkap dari polisi terkait Rachel Vennya dkk. yang tidak ditahan walau berstatus tersangka? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Bak Film Hollywood, Ini Kronologi Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Trending
Anak Tersandung Kasus, Ibunda Rachel Vennya Unggah Ceramah UAS

Trending
5 Fakta Rachel Vennya Diperiksa Polisi Hampir 9 Jam, Terancam 1 Th Penjara

Trending
Rachel Vennya Akui Tak Jalani Karantina, Bantah Soal Sekamar dengan Pacar Bun

Trending
Bikin Heboh! Rachel Vennya Posting Foto Lepas Hijab di Hari Ibu

Trending
Rachel Vennya Galang Dana Rp9 M & Tolak Penghargaan MURI, Alasannya Mulia
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda