HaiBunda

TRENDING

Catat Bun, Ini Panduan Booster Vaksin COVID-19 Menurut BPOM

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 11 Jan 2022 17:38 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 booster/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Ratana21
Jakarta -

Tahukah Bunda kalau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui lima jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai booster. Setiap vaksin tersebut telah ditentukan apakah akan diberikan secara homolog (untuk penerima vaksin primer jenis yang sama) atau heterolog (untuk penerima vaksin primer jenis yang berbeda).

Kelima jenis vaksin COVID-19 yang telah mendapat emergency use authorization (EUA) dari BPOM adalah sebagai berikut:

  1. Sinovac (CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma)
  2. Vaksin Pfizer (Comirnaty)
  3. Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac)
  4. Vaksin Moderna
  5. Vaksin Zifivax (Anhui)

Pemberian booster vaksin COVID-19 didasari oleh data imunogenesitas yang menunjukkan penurunan hingga di bawah 30 persen setelah 6 bulan pemberian vaksin primer (dosis 1-2). Sementara itu, kekebalan yang cukup masih dibutuhkan di tengah ancaman varian Omicron.


Dari kelima vaksin COVID-19 yang sudah disetujui sebagai booster, BPOM menjabarkan kesesuaian antara jenis vaksin booster dan jenis vaksin primer, sebagai berikut.

1. Vaksin Sinovac

Dikenal juga sebagai vaksin CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma, Sinovac menjadi vaksin COVID-19 pertama yang mendapat izin sebagai booster homolog.

  • Booster diberikan dalam 1 dosis (full dose), minimal 6 bulan setelah vaksinasi lengkap.
  • Usia minimal 18 tahun.
  • Meningkatkan titer antibodi netralisasi 21-35 kali dalam 28 hari setelah booster.
  • Diberikan pada penerima vaksin primer (dosis 1-2) Sinovac.

2. Vaksin Pfizer

Nama resminya adalah vaksin Comirnaty, diberikan sebagai booster vaksin COVID-19 homolog.

  • Booster diberikan dalam 1 dosis (full dose), minimal 6 bulan setelah dosis lengkap.
  • Usia 18 tahun ke atas.
  • Meningkatkan titer antibodi netralisasi dalam sebulan setelah booster 3,29 kali lebih tinggi dibanding pada 28 hari setelah vaksinasi primer (dosis 1-2).
  • Diberikan pada penerima vaksin primer Pfizer.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat, Bun! 5 Kegiatan Ini Wajibkan Sertifikat Vaksin COVID-19

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Suami Maissy Akhirnya Muncul, Ungkap Sudah Pisah Tempat Tinggal

Mom's Life Amira Salsabila

Babymoon Tiba-tiba Jadi Tren di Korea Selatan, Ini Alasan di Baliknya

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Cerita Remaja yang Hanya Bisa Makan Makanan Serba Kuning dan Kering

Parenting Kinan

Momen BCL Masak Rendang 7 Kg Jelang Lebaran, Habiskan Waktu hingga 6 Jam

Mom's Life Annisa Karnesyia

Resep Bomdong Bibimbap, Makanan Viral Baru yang Geser Popularitas Dubai Chewy Cookie

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Resep Bomdong Bibimbap, Makanan Viral Baru yang Geser Popularitas Dubai Chewy Cookie

Cerita Remaja yang Hanya Bisa Makan Makanan Serba Kuning dan Kering

Babymoon Tiba-tiba Jadi Tren di Korea Selatan, Ini Alasan di Baliknya

Ketahuan Tak Salat Jumat, Pria Muslim di Negara Ini Terancam Penjara 2 Tahun

Bahaya Wabah Campak untuk Anak-anak, Ketahui Penyebab hingga Cara Cegah Penularannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK