HaiBunda

TRENDING

Catat Bun, Ini Panduan Booster Vaksin COVID-19 Menurut BPOM

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 11 Jan 2022 17:38 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 booster/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Ratana21
Jakarta -

Tahukah Bunda kalau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui lima jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai booster. Setiap vaksin tersebut telah ditentukan apakah akan diberikan secara homolog (untuk penerima vaksin primer jenis yang sama) atau heterolog (untuk penerima vaksin primer jenis yang berbeda).

Kelima jenis vaksin COVID-19 yang telah mendapat emergency use authorization (EUA) dari BPOM adalah sebagai berikut:

  1. Sinovac (CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma)
  2. Vaksin Pfizer (Comirnaty)
  3. Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac)
  4. Vaksin Moderna
  5. Vaksin Zifivax (Anhui)

Pemberian booster vaksin COVID-19 didasari oleh data imunogenesitas yang menunjukkan penurunan hingga di bawah 30 persen setelah 6 bulan pemberian vaksin primer (dosis 1-2). Sementara itu, kekebalan yang cukup masih dibutuhkan di tengah ancaman varian Omicron.


Dari kelima vaksin COVID-19 yang sudah disetujui sebagai booster, BPOM menjabarkan kesesuaian antara jenis vaksin booster dan jenis vaksin primer, sebagai berikut.

1. Vaksin Sinovac

Dikenal juga sebagai vaksin CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma, Sinovac menjadi vaksin COVID-19 pertama yang mendapat izin sebagai booster homolog.

  • Booster diberikan dalam 1 dosis (full dose), minimal 6 bulan setelah vaksinasi lengkap.
  • Usia minimal 18 tahun.
  • Meningkatkan titer antibodi netralisasi 21-35 kali dalam 28 hari setelah booster.
  • Diberikan pada penerima vaksin primer (dosis 1-2) Sinovac.

2. Vaksin Pfizer

Nama resminya adalah vaksin Comirnaty, diberikan sebagai booster vaksin COVID-19 homolog.

  • Booster diberikan dalam 1 dosis (full dose), minimal 6 bulan setelah dosis lengkap.
  • Usia 18 tahun ke atas.
  • Meningkatkan titer antibodi netralisasi dalam sebulan setelah booster 3,29 kali lebih tinggi dibanding pada 28 hari setelah vaksinasi primer (dosis 1-2).
  • Diberikan pada penerima vaksin primer Pfizer.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat, Bun! 5 Kegiatan Ini Wajibkan Sertifikat Vaksin COVID-19

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Intip Aksi Risma Nilawati Ibunda Leya Princy Belajar Surfing, Dipuji Sang Putri 'Young Soul'

Mom's Life & Annisa Karnesyia

Gejala Awal Kanker Mulut yang Jarang Disadari

Mom's Life Amira Salsabila

Efektivitas KB Alami untuk Mencegah Kehamilan Menurut Pakar, Bunda Perlu Tahu

Kehamilan Annisa Karnesyia

Respons Hemasnura saat Disentil Netizen Tak Peka pada Pejuang Garis Dua karena Kerap Posting Anak

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

5 Potret Manisnya Shanum Anak Nino 'RAN' yang Baru Lahir

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Terpopuler: Potret Lindsay Lohan Bahagia Jalani Kehidupan di Dubai

Intip Aksi Risma Nilawati Ibunda Leya Princy Belajar Surfing, Dipuji Sang Putri 'Young Soul'

Gejala Awal Kanker Mulut yang Jarang Disadari

Efektivitas KB Alami untuk Mencegah Kehamilan Menurut Pakar, Bunda Perlu Tahu

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK