HaiBunda

TRENDING

Catat Bun, Ini Panduan Booster Vaksin COVID-19 Menurut BPOM

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 11 Jan 2022 17:38 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 booster/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Ratana21
Jakarta -

Tahukah Bunda kalau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui lima jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai booster. Setiap vaksin tersebut telah ditentukan apakah akan diberikan secara homolog (untuk penerima vaksin primer jenis yang sama) atau heterolog (untuk penerima vaksin primer jenis yang berbeda).

Kelima jenis vaksin COVID-19 yang telah mendapat emergency use authorization (EUA) dari BPOM adalah sebagai berikut:

  1. Sinovac (CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma)
  2. Vaksin Pfizer (Comirnaty)
  3. Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac)
  4. Vaksin Moderna
  5. Vaksin Zifivax (Anhui)

Pemberian booster vaksin COVID-19 didasari oleh data imunogenesitas yang menunjukkan penurunan hingga di bawah 30 persen setelah 6 bulan pemberian vaksin primer (dosis 1-2). Sementara itu, kekebalan yang cukup masih dibutuhkan di tengah ancaman varian Omicron.


Dari kelima vaksin COVID-19 yang sudah disetujui sebagai booster, BPOM menjabarkan kesesuaian antara jenis vaksin booster dan jenis vaksin primer, sebagai berikut.

1. Vaksin Sinovac

Dikenal juga sebagai vaksin CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma, Sinovac menjadi vaksin COVID-19 pertama yang mendapat izin sebagai booster homolog.

  • Booster diberikan dalam 1 dosis (full dose), minimal 6 bulan setelah vaksinasi lengkap.
  • Usia minimal 18 tahun.
  • Meningkatkan titer antibodi netralisasi 21-35 kali dalam 28 hari setelah booster.
  • Diberikan pada penerima vaksin primer (dosis 1-2) Sinovac.

2. Vaksin Pfizer

Nama resminya adalah vaksin Comirnaty, diberikan sebagai booster vaksin COVID-19 homolog.

  • Booster diberikan dalam 1 dosis (full dose), minimal 6 bulan setelah dosis lengkap.
  • Usia 18 tahun ke atas.
  • Meningkatkan titer antibodi netralisasi dalam sebulan setelah booster 3,29 kali lebih tinggi dibanding pada 28 hari setelah vaksinasi primer (dosis 1-2).
  • Diberikan pada penerima vaksin primer Pfizer.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat, Bun! 5 Kegiatan Ini Wajibkan Sertifikat Vaksin COVID-19

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Punya Kebiasaan Memasukkan Tangan ke Saku saat Bicara? Ternyata Gambarkan Kondisi Emosi ini

Mom's Life Melly Febrida

Potret Gemas Arjuna, Anak Semata Wayang Putri Isnari yang Belum Genap Setahun

Parenting Annisa Karnesyia

5 Shio yang Dianggap Paling Beruntung September 2026, Karier & Keuangan Cemerlang

Mom's Life Arina Yulistara

Potret Memesona Artis China Dilraba Dilmurat Kenakan Gaun Rancangan Desainer Indonesia

Mom's Life Annisa Karnesyia

Ciri Orang Cerdas Menurut Albert Einstein, Terungkap dari Ucapannya

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ending Film 'Resident Evil 2026' Tuai Perdebatan, Ini Penjelasan di Baliknya

Punya Kebiasaan Memasukkan Tangan ke Saku saat Bicara? Ternyata Gambarkan Kondisi Emosi ini

Potret Gemas Arjuna, Anak Semata Wayang Putri Isnari yang Belum Genap Setahun

5 Shio yang Dianggap Paling Beruntung September 2026, Karier & Keuangan Cemerlang

Potret Memesona Artis China Dilraba Dilmurat Kenakan Gaun Rancangan Desainer Indonesia

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK