HaiBunda

TRENDING

Catat Bun, Ini Panduan Booster Vaksin COVID-19 Menurut BPOM

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 11 Jan 2022 17:38 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 booster/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Ratana21
Jakarta -

Tahukah Bunda kalau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui lima jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai booster. Setiap vaksin tersebut telah ditentukan apakah akan diberikan secara homolog (untuk penerima vaksin primer jenis yang sama) atau heterolog (untuk penerima vaksin primer jenis yang berbeda).

Kelima jenis vaksin COVID-19 yang telah mendapat emergency use authorization (EUA) dari BPOM adalah sebagai berikut:

  1. Sinovac (CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma)
  2. Vaksin Pfizer (Comirnaty)
  3. Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac)
  4. Vaksin Moderna
  5. Vaksin Zifivax (Anhui)

Pemberian booster vaksin COVID-19 didasari oleh data imunogenesitas yang menunjukkan penurunan hingga di bawah 30 persen setelah 6 bulan pemberian vaksin primer (dosis 1-2). Sementara itu, kekebalan yang cukup masih dibutuhkan di tengah ancaman varian Omicron.


Dari kelima vaksin COVID-19 yang sudah disetujui sebagai booster, BPOM menjabarkan kesesuaian antara jenis vaksin booster dan jenis vaksin primer, sebagai berikut.

1. Vaksin Sinovac

Dikenal juga sebagai vaksin CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma, Sinovac menjadi vaksin COVID-19 pertama yang mendapat izin sebagai booster homolog.

  • Booster diberikan dalam 1 dosis (full dose), minimal 6 bulan setelah vaksinasi lengkap.
  • Usia minimal 18 tahun.
  • Meningkatkan titer antibodi netralisasi 21-35 kali dalam 28 hari setelah booster.
  • Diberikan pada penerima vaksin primer (dosis 1-2) Sinovac.

2. Vaksin Pfizer

Nama resminya adalah vaksin Comirnaty, diberikan sebagai booster vaksin COVID-19 homolog.

  • Booster diberikan dalam 1 dosis (full dose), minimal 6 bulan setelah dosis lengkap.
  • Usia 18 tahun ke atas.
  • Meningkatkan titer antibodi netralisasi dalam sebulan setelah booster 3,29 kali lebih tinggi dibanding pada 28 hari setelah vaksinasi primer (dosis 1-2).
  • Diberikan pada penerima vaksin primer Pfizer.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat, Bun! 5 Kegiatan Ini Wajibkan Sertifikat Vaksin COVID-19

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

3 Cara Membuat Tempe Goreng Tepung Renyah dan Tahan Lama Meski Sudah Dingin

Mom's Life Amira Salsabila

200 Pertanyaan Lomba Cerdas Cermat seputar Kemerdekaan 17 Agustus 2026, Soal Tingkat SD-SMP

Parenting Annisa Karnesyia

Unik! Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghal yang Berulang tahun

Mom's Life Annisa Karnesyia

Audy Item Alami Keguguran Hamil Anak Ketiga, Kehilangan Janin di Usia 7 Minggu

Kehamilan Annisa Karnesyia

Momen Shireen Sungkar Dampingi Sang Anak yang Alami Autisme Adaptasi di Tempat Baru

Parenting Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Kebiasaan Ini Bisa Melatih Kecerdasan EQ di Tempat Kerja

200 Pertanyaan Lomba Cerdas Cermat seputar Kemerdekaan 17 Agustus 2026, Soal Tingkat SD-SMP

3 Cara Membuat Tempe Goreng Tepung Renyah dan Tahan Lama Meski Sudah Dingin

Gerhana Matahari 12 Agustus 2026: Bacaan Doa untuk Ibu Hamil Lengkap Arab, Latin & Artinya

Unik! Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghal yang Berulang tahun

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK