trending
Tangis Nia Ramadhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba
Selasa, 11 Jan 2022 12:34 WIB
Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk Bunda ketahui, keduanya menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (11/1/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya 12 bulan rehabilitasi. Namun dalam sidang vonis hari ini, ketiganya divonis satu tahun penjara karena dinilai bersalah dalam menyalahgunakan narkoba.
"Mengadili, satu menyatakan terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie telah terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu secara bersama-sama," ujar majelis hakim dalam sidang.
"Kedua menyatakan terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie oleh karena itu masing-masing satu tahun penjara," lanjutnya.
Setelah mendengar putusan itu, Nia Ramadhani terlihat menangis.
Sebelumnya, saat menyampaikan pembelaan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memohon agar hukuman mereka dikurangi. Sambil berlinang air mata, Nia Ramadhani meminta hukumannya dikurangi karena ia sudah jauh lebih baik usai menjalani rehabilitasi.
Nia Ramadhani mengungkapkan bahwa setelah ditangkap pada 7 Juli 2021 dan menjalani rehabilitasi, ia merasa semakin membaik. Dia bahkan saat ini sangat rindu dengan tiga anaknya.
Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya di Pondok Indah, Jaksel pada sore hari. Nia Ramadhani ditangkap setelah polisi lebih dahulu mengamankan sopir pribadinya. Nia dan sopirnya kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.