HaiBunda

TRENDING

Cara Daftar KIP Kuliah Kemdikbud, Ada Beasiswa Jutaan Rupiah Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 29 Jan 2022 15:48 WIB
Ilustrasi Cara Daftar KIP Kuliah Kemendikbud/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Liliboas
Jakarta -

Bunda, sudah tahu soal program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud? KIP Kuliah Kemdikbud ditujukan untuk membantu calon mahasiswa berpotensi, namun berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi.

Nah kabar baiknya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memastikan program tersebut masih akan berlanjut di tahun 2022.

"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini (KIP Kuliah) di tahun 2022," ucap Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar dalam Silaturahmi Merdeka Belajar secara virtual, Kamis (30/12/2021).


Meski pendaftaran KIP-Kuliah 2022 masih belum dibuka, tidak ada salahnya bagi calon mahasiswa yang membutuhkannya untuk mempersiapkan berkas sedari sekarang. Beberapa dokumen yang dibutuhkan di antaranya NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif.

Guna mengetahui lebih jelas, simak cara daftar KIP Kuliah Kemdikbud secara lengkap berikut ini, Bunda.

Cara daftar KIP Kuliah Kemdikbud

  1. Kunjungi situs Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Siswa dapat melakukan registrasi secara mandiri.
  2. Isi NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif digunakan.
  3. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan untuk mendapat KIP Kuliah. Data NIK dipergunakan untuk melihat informasi status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Oleh karena itu penting dicatat, siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus mengisi data ekonomi dan aset di sana.
  4. Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan memberi nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang digunakan saat proses registrasi.
  5. Calon mahasiswa bersangkutan selanjutnya dapat merampungkan proses registrasi KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti, baik itu SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN maupun jalur mandiri.
  6. Pendaftar dapat menyelesaikan proses pendaftaran di sistem informasi nasional masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih. Sistem sinkronisasi dengan sistem ini pun akan dilakukan secara host to host.
  7. Apabila calon mahasiswa sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi tujuan, maka institusi yang bersangkutan akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum nantinya diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Lalu bagaimana dengan syarat penerima KIP Kuliah Kemdikbud?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.



(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

25 Resep Masakan Simpel dan Hemat yang Cocok untuk Akhir Bulan

Mom's Life Amira Salsabila

Libur Sekolah di Rumah Tetap Nyaman, Ada Promo AC hingga TV di Transmart Full Day Sale

Mom's Life Tim HaiBunda

Momen Daehoon Rayakan Ultah ke-2 Putrinya, Meriah Dihadiri Keluarga & Sahabat

Parenting Nadhifa Fitrina

Soda Gembira Masuk Daftar Minuman Terbaik di Dunia, Kalahkan Banyak Soft Drink Terkenal

Mom's Life Amira Salsabila

7 Hal yang Dilakukan Orang Tua Anak Cerdas di Rumah

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

25 Resep Masakan Simpel dan Hemat yang Cocok untuk Akhir Bulan

Libur Sekolah di Rumah Tetap Nyaman, Ada Promo AC hingga TV di Transmart Full Day Sale

5 Panci Deep Fryer Kecil Multifungsi Stainless Steel Anti Lengket dan Tahan karat

Drama Korea Romantis 'Dream To You': Sinopsis hingga Platform Streaming

Momen Daehoon Rayakan Ultah ke-2 Putrinya, Meriah Dihadiri Keluarga & Sahabat

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK