HaiBunda

TRENDING

Cara Daftar KIP Kuliah Kemdikbud, Ada Beasiswa Jutaan Rupiah Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 29 Jan 2022 15:48 WIB
Ilustrasi Cara Daftar KIP Kuliah Kemendikbud/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Liliboas
Jakarta -

Bunda, sudah tahu soal program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud? KIP Kuliah Kemdikbud ditujukan untuk membantu calon mahasiswa berpotensi, namun berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi.

Nah kabar baiknya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memastikan program tersebut masih akan berlanjut di tahun 2022.

"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini (KIP Kuliah) di tahun 2022," ucap Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar dalam Silaturahmi Merdeka Belajar secara virtual, Kamis (30/12/2021).


Meski pendaftaran KIP-Kuliah 2022 masih belum dibuka, tidak ada salahnya bagi calon mahasiswa yang membutuhkannya untuk mempersiapkan berkas sedari sekarang. Beberapa dokumen yang dibutuhkan di antaranya NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif.

Guna mengetahui lebih jelas, simak cara daftar KIP Kuliah Kemdikbud secara lengkap berikut ini, Bunda.

Cara daftar KIP Kuliah Kemdikbud

  1. Kunjungi situs Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Siswa dapat melakukan registrasi secara mandiri.
  2. Isi NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif digunakan.
  3. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan untuk mendapat KIP Kuliah. Data NIK dipergunakan untuk melihat informasi status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Oleh karena itu penting dicatat, siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus mengisi data ekonomi dan aset di sana.
  4. Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan memberi nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang digunakan saat proses registrasi.
  5. Calon mahasiswa bersangkutan selanjutnya dapat merampungkan proses registrasi KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti, baik itu SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN maupun jalur mandiri.
  6. Pendaftar dapat menyelesaikan proses pendaftaran di sistem informasi nasional masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih. Sistem sinkronisasi dengan sistem ini pun akan dilakukan secara host to host.
  7. Apabila calon mahasiswa sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi tujuan, maka institusi yang bersangkutan akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum nantinya diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Lalu bagaimana dengan syarat penerima KIP Kuliah Kemdikbud?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.



(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mengenal Penyakit Kanker, Penyebab Mpok Alpa Meninggal Dunia

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup

Mom's Life Amira Salsabila

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

Mom's Life Annisa Karnesyia

Kisah Bunda yang Berkali-kali 'Dipaksa' Melahirkan Operasi Caesar hingga Akhirnya Bisa Pervaginam

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

30 Ide Kostum Karnaval 17 Agustus yang Lucu, Unik & Kreatif untuk Anak, Bunda & Ayah

Parenting ZAHARA ARRAHMA

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Mengenal Penyakit Kanker, Penyebab Mpok Alpa Meninggal Dunia

Bukan Gentle Parenting, Ini Pola Asuh Terbaik untuk Prestasi Anak Menurut Studi

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Bayi Kembar

Kisah Bunda yang Berkali-kali 'Dipaksa' Melahirkan Operasi Caesar hingga Akhirnya Bisa Pervaginam

30 Ide Kostum Karnaval 17 Agustus yang Lucu, Unik & Kreatif untuk Anak, Bunda & Ayah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK