HaiBunda

TRENDING

Cara Daftar KIP Kuliah Kemdikbud, Ada Beasiswa Jutaan Rupiah Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 29 Jan 2022 15:48 WIB
Ilustrasi Cara Daftar KIP Kuliah Kemendikbud/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Liliboas
Jakarta -

Bunda, sudah tahu soal program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud? KIP Kuliah Kemdikbud ditujukan untuk membantu calon mahasiswa berpotensi, namun berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi.

Nah kabar baiknya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memastikan program tersebut masih akan berlanjut di tahun 2022.

"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini (KIP Kuliah) di tahun 2022," ucap Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar dalam Silaturahmi Merdeka Belajar secara virtual, Kamis (30/12/2021).


Meski pendaftaran KIP-Kuliah 2022 masih belum dibuka, tidak ada salahnya bagi calon mahasiswa yang membutuhkannya untuk mempersiapkan berkas sedari sekarang. Beberapa dokumen yang dibutuhkan di antaranya NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif.

Guna mengetahui lebih jelas, simak cara daftar KIP Kuliah Kemdikbud secara lengkap berikut ini, Bunda.

Cara daftar KIP Kuliah Kemdikbud

  1. Kunjungi situs Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Siswa dapat melakukan registrasi secara mandiri.
  2. Isi NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif digunakan.
  3. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan untuk mendapat KIP Kuliah. Data NIK dipergunakan untuk melihat informasi status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Oleh karena itu penting dicatat, siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus mengisi data ekonomi dan aset di sana.
  4. Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan memberi nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang digunakan saat proses registrasi.
  5. Calon mahasiswa bersangkutan selanjutnya dapat merampungkan proses registrasi KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti, baik itu SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN maupun jalur mandiri.
  6. Pendaftar dapat menyelesaikan proses pendaftaran di sistem informasi nasional masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih. Sistem sinkronisasi dengan sistem ini pun akan dilakukan secara host to host.
  7. Apabila calon mahasiswa sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi tujuan, maka institusi yang bersangkutan akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum nantinya diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Lalu bagaimana dengan syarat penerima KIP Kuliah Kemdikbud?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.



(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Zodiak Paling Sederhana Meski Punya Banyak Kelebihan

Mom's Life Amira Salsabila

10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan

Mom's Life Arina Yulistara

20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng

10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan

20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap

Riset Sebut Kehamilan Kedua Bisa Bikin Ibu Punya Kemampuan Khusus dalam Mengasuh

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK