HaiBunda

TRENDING

Cara Daftar KIP Kuliah Kemdikbud, Ada Beasiswa Jutaan Rupiah Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 29 Jan 2022 15:48 WIB
Ilustrasi Cara Daftar KIP Kuliah Kemendikbud/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Liliboas
Jakarta -

Bunda, sudah tahu soal program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud? KIP Kuliah Kemdikbud ditujukan untuk membantu calon mahasiswa berpotensi, namun berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi.

Nah kabar baiknya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memastikan program tersebut masih akan berlanjut di tahun 2022.

"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini (KIP Kuliah) di tahun 2022," ucap Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar dalam Silaturahmi Merdeka Belajar secara virtual, Kamis (30/12/2021).


Meski pendaftaran KIP-Kuliah 2022 masih belum dibuka, tidak ada salahnya bagi calon mahasiswa yang membutuhkannya untuk mempersiapkan berkas sedari sekarang. Beberapa dokumen yang dibutuhkan di antaranya NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif.

Guna mengetahui lebih jelas, simak cara daftar KIP Kuliah Kemdikbud secara lengkap berikut ini, Bunda.

Cara daftar KIP Kuliah Kemdikbud

  1. Kunjungi situs Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Siswa dapat melakukan registrasi secara mandiri.
  2. Isi NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif digunakan.
  3. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan untuk mendapat KIP Kuliah. Data NIK dipergunakan untuk melihat informasi status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Oleh karena itu penting dicatat, siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus mengisi data ekonomi dan aset di sana.
  4. Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan memberi nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang digunakan saat proses registrasi.
  5. Calon mahasiswa bersangkutan selanjutnya dapat merampungkan proses registrasi KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti, baik itu SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN maupun jalur mandiri.
  6. Pendaftar dapat menyelesaikan proses pendaftaran di sistem informasi nasional masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih. Sistem sinkronisasi dengan sistem ini pun akan dilakukan secara host to host.
  7. Apabila calon mahasiswa sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi tujuan, maka institusi yang bersangkutan akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum nantinya diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Lalu bagaimana dengan syarat penerima KIP Kuliah Kemdikbud?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.



(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi

Parenting Nadhifa Fitrina

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

Mom's Life Amira Salsabila

Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana

Mom's Life Nadhifa Fitrina

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Potret Ardit Erwandha Aktor 'Tunggu Aku Sukses Nanti' dan Istri yang Berprofesi Notaris

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana

Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK