TRENDING
Lonjakan COVID-19, Menag Imbau Jemaah Usia 60+ Ibadah di Rumah & Kotak Amal Dilarang Beredar
Tim HaiBunda | HaiBunda
Senin, 07 Feb 2022 17:23 WIBBelakangan kasus COVID-19 mengalami kenaikan yang tajam, Bunda. Data terakhir Minggu (6/2/2022), penambahan kasus baru menyentuh angka 36 ribu kasus. DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang mencatat lonjakan kasus Corona.
Pada Minggu (6/2/2022), penambahan kasus baru di Ibu Kota tercatat 15.825 pasien, pasien sembuh 7.700 kasus, dan meninggal 32 kasus.
Sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan instruksi terkait peraturan di tempat ibadah. Mereka menginstruksikan agar pengurus dan pengelola tempat ibadah memberlakukan jarak maksimal satu meter antarjemaah ketika menunaikan ibadah salat.
Ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor SE. 04 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DKI Jakarta pada 4 Februari 2022.
"Mengatur jarak antarjemaah paling dekat 1 (satu) meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi," demikian bunyi poin keenam yang diatur dalam SE tersebut.
Selain peraturan soal jarak salat, Kemenag juga meminta agar kegiatan peribadatan atau keagamaan paling lama dilaksanakan selama satu jam. Pengurus dan pengelola tempat ibadah juga wajib memastikan pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tausiah wajib memenuhi ketentuan, Bunda.
Yang pertama, khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah atau face shield dengan baik dan benar. Lalu yang kedua, pemimpin keagamaan tersebut menyampaikan khutbah dengan durasi paling lama 15 menit.
Ketiga, pemimpin diminta untuk mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
"Pengurus dan pengelola tempat ibadah menyiapkan, menyosialisasikan, dan mensimulasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," ungkap Kemenag.
Kemenag juga mengatakan bahwa aturan tersebut menyesuaikan kriteria level PPKM di masing-masing daerah. Bagi tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Bali dan kedua wilayah itu dengan kriteria PPKM level 3 dapat mengadakan kegiatan keagamaan secara berjamaah dengan jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas, dan paling banyak 50 orang jemaah.
Di samping itu, terdapat imbauan agar jemaah yang berusia 60 tahun ke atas untuk ibadah di rumah dan kotak amal dilarang diedarkan. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga fakta ilmiah tentang Omicron melalui video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Mengenal FliRT, Varian Baru COVID-19 yang Bikin Kasus di AS Melonjak Drastis
Gejala & Cara Mengobati TTS Akibat Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Bunda Perlu Tahu
Cerita Chicco Jerikho Alami Sepsis Usai Sembuh dari COVID-19, Sampai Kritis dan Pakai Alat Bantu
Eeng Saptahadi Meninggal Dunia, Sempat Terpapar COVID-19 & Gunakan Ventilator
TERPOPULER
Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya
Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya
Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme
Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya
Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Pensil Alis Warna Coklat Muda yang Bisa Jadi Pilihan Bunda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bronzer untuk Pemula hingga Kulit Sawo Matang
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya
Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme
Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya
Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu
11 Drama Korea Era Dinasti Joseon Terbaru 2025, Seru Semua
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Foto Deddy Corbuzier Hilang dari IG, Ini Sosok yang Kini Buat Sabrina Chairunnisa Bahagia
-
Beautynesia
Ingin Anak Mendengarkan Orangtua dalam Waktu Kurang dari 5 Detik? Coba Terapkan 5 Strategi Ini
-
Female Daily
5 Tips Biar Nggak Gampang Masuk Angin di Musim Hujan!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Gaya Seksi Moon Ga Young Kenakan Bralette Hitam di Milan Fashion Week
-
Mommies Daily
‘Petik Mangga’, Bukan Sekadar Foreplay dan Bikin Orgasme Memuncak!