TRENDING
Lonjakan COVID-19, Menag Imbau Jemaah Usia 60+ Ibadah di Rumah & Kotak Amal Dilarang Beredar
Tim HaiBunda | HaiBunda
Senin, 07 Feb 2022 17:23 WIBBelakangan kasus COVID-19 mengalami kenaikan yang tajam, Bunda. Data terakhir Minggu (6/2/2022), penambahan kasus baru menyentuh angka 36 ribu kasus. DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang mencatat lonjakan kasus Corona.
Pada Minggu (6/2/2022), penambahan kasus baru di Ibu Kota tercatat 15.825 pasien, pasien sembuh 7.700 kasus, dan meninggal 32 kasus.
Sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan instruksi terkait peraturan di tempat ibadah. Mereka menginstruksikan agar pengurus dan pengelola tempat ibadah memberlakukan jarak maksimal satu meter antarjemaah ketika menunaikan ibadah salat.
Ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor SE. 04 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DKI Jakarta pada 4 Februari 2022.
"Mengatur jarak antarjemaah paling dekat 1 (satu) meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi," demikian bunyi poin keenam yang diatur dalam SE tersebut.
Selain peraturan soal jarak salat, Kemenag juga meminta agar kegiatan peribadatan atau keagamaan paling lama dilaksanakan selama satu jam. Pengurus dan pengelola tempat ibadah juga wajib memastikan pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tausiah wajib memenuhi ketentuan, Bunda.
Yang pertama, khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah atau face shield dengan baik dan benar. Lalu yang kedua, pemimpin keagamaan tersebut menyampaikan khutbah dengan durasi paling lama 15 menit.
Ketiga, pemimpin diminta untuk mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
"Pengurus dan pengelola tempat ibadah menyiapkan, menyosialisasikan, dan mensimulasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," ungkap Kemenag.
Kemenag juga mengatakan bahwa aturan tersebut menyesuaikan kriteria level PPKM di masing-masing daerah. Bagi tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Bali dan kedua wilayah itu dengan kriteria PPKM level 3 dapat mengadakan kegiatan keagamaan secara berjamaah dengan jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas, dan paling banyak 50 orang jemaah.
Di samping itu, terdapat imbauan agar jemaah yang berusia 60 tahun ke atas untuk ibadah di rumah dan kotak amal dilarang diedarkan. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga fakta ilmiah tentang Omicron melalui video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Mengenal FliRT, Varian Baru COVID-19 yang Bikin Kasus di AS Melonjak Drastis
Gejala & Cara Mengobati TTS Akibat Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Bunda Perlu Tahu
Cerita Chicco Jerikho Alami Sepsis Usai Sembuh dari COVID-19, Sampai Kritis dan Pakai Alat Bantu
Eeng Saptahadi Meninggal Dunia, Sempat Terpapar COVID-19 & Gunakan Ventilator
TERPOPULER
Kompak Banget, Potret Nikita Willy dan Nona Willy Liburan Bareng Suami dan Anak ke Jepang
KPR Lunas, Andhara Early Gunting Semua Kartu Kredit agar Tak Lagi Berutang dan Hindari Riba
Pesona Moka Fang Istri Aaron Kwok Setelah Melahirkan Anak Ketiga, Tunai Pujian Bun
Mengenal Protein Energy Ratio dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak
Pindah ke Australia, Begini Persiapan Indra Bekti dan Aldila Jelita
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Kompak Banget, Potret Nikita Willy dan Nona Willy Liburan Bareng Suami dan Anak ke Jepang
Mengenal Protein Energy Ratio dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak
Pesona Moka Fang Istri Aaron Kwok Setelah Melahirkan Anak Ketiga, Tunai Pujian Bun
7 Cara Menghadapi Mertua Egois yang Selalu Memaksakan Kehendak
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Atalia Praratya Tak Kuasa Tahan Tangis Curhat Diterpa Badai Ujian Hidup
-
Beautynesia
5 Tanda Rumah yang Dapat Tunjukkan Penghuninya Dilanda Stres
-
Female Daily
Dreamgirls The Musical oleh Glitz Production Hadirkan Sentuhan Pesona Broadway di Jakarta
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Potret Cantik 'Dewi eSports' yang Curi Perhatian di Acara LoL Worlds 2025
-
Mommies Daily
Kenalan dengan Gaya Bercinta Sagitarius, Penuh Petualangan dan Seru!