Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Nikah Lebih dari 30 Thn, Ibunda Alyssa Soebandono Gugat Cerai Suami

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Kamis, 24 Feb 2022 12:06 WIB

Alyssa Soebandono Istri Idaman, Suapi Suami hingga Ajak Anaknya ke Dapur
Alyssa Soebandono/Foto: Instagram ichasoebandono
Jakarta -

Kabar mengejutkan datang dari keluarga artis cantik Alyssa Soebandono. Sang Bunda, Angki Wardani, dikabarkan telah melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, Joni Pasifiano Soebandono.

Hal ini membuat banyak pihak terkejut, Bunda. Bukan tanpa alasan, pasalnya Angki dan Joni telah menikah selama lebih dari 30 tahun, Bunda.

Angki sendiri telah melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sebuah wawancara, Taslimah menjelaskan bahwa gugatan itu disampaikan oleh pihak kuasa hukum Angki Wardani pada Selasa (22/2/2022) kemarin.

"Pada tanggal 22 Februari 2022, telah datang mendaftar, yaitu Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono dengan nomor perkara 893/Pdt.G/2022/PA.JS," ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Rabu (23/2/2022).

"Yang menggugat adalah Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono," sambungnya kemudian.

Banner Makanan Harus Dihindari untuk Cegah Omicron

Tak hanya itu, lebih lanjut Taslimah mengabarkan bahwa Bunda dari Alyssa Soebandono ini telah menggugat cerai sang suami pada Senin (21/2/2022), Bunda. Namun, gugatan baru masuk pada tanggal 22.

"Baru masuk tanggal 22 Februari 2022, tapi tanggal surat gugatannya 21 Februari 2022," tutur Taslimah.

"Dalam perkara tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah mengajukan gugatan perceraian," lanjutnya.

Karena gugatan perceraian Angki baru masuk ke pendataan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah belum bisa memastikan kapan sidang pertama orang tua Alyssa Soebandono akan digelar. Meski begitu, Taslimah berharap kedua belah pihak bisa menghadiri persidangan kelak sehingga bisa melakukan mediasi.

"Ini karena baru masuk, baru terdaftar, belum diagendakan persidangannya kapan, masih dalam proses. Kalau penetapan majelis hakimnya sudah cuma penetapan tanggal persidangannya belum," kata Taslimah.

"Agenda pertamanya perdamaian dan mediasi. Mudah-mudahan keduanya datang untuk dimediasi dan didamaikan," ujarnya.

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(mua/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda