TRENDING
Yusuf Mansur Kritik Viral Pernikahan Beda Agama, Minta MUI Tindak Tegas Bun
Tim HaiBunda | HaiBunda
Jumat, 18 Mar 2022 09:07 WIBFenomena pernikahan beda agama masih menjadi pembahasan. Belakangan ini, banyak terjadi pernikahan beda agama dari kalangan masyarakat umum hingga publik figur.
Beberapa waktu lalu, kisah pasangan dari Kediri viral di media sosial. Pernikahan yang dilangsungkan pada 2011 itu digelar dengan akad nikah di depan pengulu, yang kemudian dilanjutkan dengan peneguhan di gereja.
Pernikahan Yevi Prihatin dan Jonli Stefanus Piri digelar dengan mengusung adat Jawa. Pengantin melangsungkan ijab kabul disaksikan oleh penghulu, orang tua, serta keluarga besar.
Kemudian belum lama ini, Pengadilan Negeri Pontianak mengesahkan pernikahan pasangan beda agama dengan inisial RNA (38) dan M (25), Bunda. RNA dilaporkan merupakan pria beragama Islam, sedangkan M adalah mempelai perempuan beragama Kristen.
Sedangkan yang terbaru, staf Khusus Presiden RI Ayu Kartika Dewi juga mengumumkan rencana pernikahannya dengan Co-Founder Kok Bisa, Gerald Bastian.
Ayu akan melangsungkan pernikahan pada Jumat, 18 Maret 2022, dengan prosesi akad nikah dan pemberkatan sekaligus. Keduanya diketahui telah menjalani hubungan sebagai kekasih selama dua tahun sebelum memutuskan melangkah ke pelaminan.
Pernikahan beda agama juga terjadi di kalangan selebriti. Seperti Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara yang menikah pada 5 Mei 2018 di Bhutan. Pasangan yang baru saja dikaruniai momongan ini juga menuai sorotan ketika Dimas mengazankan Si Kecil.
Ramainya pemberitaan mengenai pernikahan beda agama juga mendapat sorotan dari Ustaz Yusuf Mansur. Pria berusia 45 tahun itu melontarkan kritik mengenai tidak tegasnya sikap pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menyikapi hal tersebut.
Yusuf Mansur menyayangkan soal publikasi pernikahan beda agama yang dilarang dalam agama itu sendiri justru dipenuhi dengan kebanggaan. Ia menilai bahwa hal tersebut telah melanggar pakem, Bunda.
"Fenomena semakin beraninya beberapa orang melakukan serangkaian kegiatan yang sampai sekarang dianggap tabu, tidak boleh, dilarang, bahkan di-publish dan ada kebanggaan. Melawan pakem," ujarnya kepada HaiBunda, Kamis (17/3/22).
"Melakukan regulasi pemerintah dan agama tentu harus disikapi serius. Diperhatikan serius dan ada ketegasan supaya tidak dianggap apa-apa boleh," sambungnya.
Lanjutkan membaca di halaman selanjutnya, Bunda.
Saksikan juga video tentang
(anm)
PERLU KEBIJAKAN TEGAS