Vaksin Booster Diwacanakan Jadi Syarat Mudik 2022, Cek Aturan dan Kombinasinya
Senin, 28 Mar 2022 19:30 WIBMenjelang Ramadan dan Lebaran, tentu Bunda mulai berpikir untuk rencana mudik. Nah, ada kabar baik nih, Bun. Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran tahun ini. Tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melaksanakan mobilitas ke kampung halamannya pada momentum Idul Fitri 2022.
Namun, ada syaratnya nih Bunda, masyarakat yang dibolehkan mudik adalah yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap hingga dosis kedua, ditambah vaksinasi dosis ketiga atau booster. Presiden Jokowi memberikan kelonggaran setelah melihat perkembangan pandemi COVID-19 yang trennya membaik.
Begitu pula, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mewacanakan syarat vaksin booster untuk perjalanan mudik, Bunda. Dalam kesempatan tersebut, ia menyebutkan bahwa vaksin booster COVID-19 diperkirakan bakal mengganti syarat PCR dan antigen untuk libur Lebaran 2022.
Nah, bagi Bunda dan keluarga yang belum mendapat vaksin booster, Bubun punya info mengenai syarat dan kombinasi pemberian vaksin booster. Segera cek pada video ya!