HaiBunda

TRENDING

Hadiah untuk Perempuan Indonesia, RUU TPKS Disahkan setelah 10 Tahun

HaiBunda   |   HaiBunda

Jumat, 15 Apr 2022 19:31 WIB

Setelah menempuh sepuluh tahun perjalanan, akhirnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (12/4/2022).

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan, RUU TPKS terdiri dari 93 pasal dan 12 bab yang di dalamnya memuat sembilan jenis kekerasan seksual. Dia menyebut RUU TPKS akan memberi perlindungan bagi korban dan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang tidak diatur dalam KUHP.

Sedangkan, menurut Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, persetujuan RUU ini juga merupakan hadiah bagi perempuan Indonesia, terutama menjelang peringatan hari Kartini. Bahkan, persetujuan RUU TPKS juga menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa karena merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama. Puan berharap nantinya implementasi UU TPKS dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Apa saja poin-poin penting dari UU TPKS ini? Segera cek pada video, yuk!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Rahasia Kimmy Jayanti Berhasil Turunkan BB 13 Kg setelah Melahirkan Anak Ketiga

Kehamilan Amrikh Palupi

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini

Mom's Life Azhar Hanifah

Kapan Jadwal Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026? Simak Tanggalnya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

30 Resep Es Buat Buka Puasa, Minuman Segar Bisa untuk Ide Jualan

Mom's Life Natasha Ardiah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

30 Resep Es Buat Buka Puasa, Minuman Segar Bisa untuk Ide Jualan

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

Rahasia Kimmy Jayanti Berhasil Turunkan BB 13 Kg setelah Melahirkan Anak Ketiga

Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini

3 Cara Mengajari Anak Mengaji di Era Digital agar Tetap Semangat

FOTO

DETIK NETWORK