Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Anak Eka Tjipta Murka Tak Dapat Hak Waris Harta Rp737 T

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 02 Jul 2022 14:55 WIB

Freddy Widjaja
Freddy Widjaja/Foto: Aulia Damayanti/detikcom.
Jakarta -

Bicara soal harta warisan memang seringkali menimbulkan polemik tersendiri ya, Bunda. Tak jarang pula, para hak waris terlibat konflik tak mengenakkan satu sama lain. Seperti yang terjadi dengan Keluarga Widjaja.

Konflik harta warisan Keluarga Widjaja rupanya masih terus berlanjut. Usai gugatan ditolak Mahkamah Agung (MA), Freddy Widjaja, kini melapor ke Amnesti Internasional.

Freddy Widjaja menjelaskan alasan pelaporan dan pengaduannya tersebut karena dirinya merasa dizalimi oleh putusan MA. Hal ini lantaran MA membatalkan status hukumnya sebagai anak dari almarhum Eka Tjipta Widjaja.

"Kami atas nama Freddy Widijaja menyampaikan laporan pengaduan kepada Amnesty International terkait dengan hilangnya hak hukum kami sebagai anak dari alm. Eka Tjipta Widjaja yang meninggal pada Januari 2019," seperti dikutip dari keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Freddy Widjaja, baru-baru ini.

Ia juga sangat menyayangkan dengan adanya putusan MA tersebut justru memperkuat tuduhan kalau dirinya merupakan anak zina dari pendiri Sinarmas, Almarhum Eka Jipta Widjaja.

Lantaran putusan itulah membuat Freddy kehilangan hak-hak asasi yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU N0.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Yang hilang atau terlanggar bukan hanya hak perdata kami yang oleh sebagian pihak dianggap sebatas hak hak waris, tetapi yang terlanggar adalah hak yang lebih mendasar lagi, yaitu hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum," imbuh Freddy.

Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Freddy menegaskan jika dirinya bukanlah anak zina. 

"Kami perlu menegaskan bahwa kami bukan anak zina, melainkan anak yang sah. Tuduhan bahwa kami adalah anak zina semula bermula dari tiga orang saudara tiri kami yang juga merupakan anak dari alm. Eka Tjipta Widjaja dari perkawinan dengan ibu berbeda. Ketiga orang tersebut adalah Indra Widjaja, Muktar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja," terang Freddy.

Seperti diketahui, Freddy Widjaja menggugat hak atas warisan dari almarhum ayahnya kepada lima kakak tirinya. Nilai aset perusahaan yang digugatnya mencapai Rp737 triliun.

Lantas, bagaimana sebenarnya bunyi putusan tersebut? TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga video aksi lucu anak Ridwan Kamil saat kedatangan Rossa di rumah:

[Gambas:Video Haibunda]



(fir/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda