
trending
Pelaku Ekshibisionis di Yogyakarta Ditangkap, 4 Anak Usia 10 Tahun Jadi Korban
HaiBunda
Rabu, 13 Jul 2022 20:20 WIB

Kejahatan pada anak-anak kini semakin mengkhawatirkan, Bunda. Salah satu contoh kasusnya, belum lama ini kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengatakan ada pelaku ekshibisionis yang menjadikan anak-anak sebagai korban.
Menurut informasi, anak-anak yang menjadi korban ini masih berusia 10 tahun. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap terduga pelaku ekshibisionis berinisial FAS.
Keempat korban masih duduk di bangku SD. Tiga di antaranya mengenyam pendidikan di sekolah yang sama di daerah Argosari, Bantul.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan cara melakukan panggilan video terhadap korban, lalu memamerkan alat kelaminnya.
Peristiwa ini terungkap usai orang tua dan guru dari tiga korban di satu sekolah melapor ke Bhabinkamtibmas di Desa Argosari 21 Juni lalu.
"Ada tiga orang anak yang dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal itu dalam keadaan kaget dan menangis karena mereka ketika dihubungi itu," katanya di Mapolda DIY, dikutip dari CNN Indonesia.
Cara pelaku melancarkan aksi
Pelaku yang berusia 27 tahun itu ditangkap pada 22 Juni lalu dan mengaku sudah melakukan aksi tersebut sejak Mei 2022. Menurut polisi, pelaku berusaha membuat korban menjadi nyaman sebelum melancarkan aksinya.
"Setelah dia mendapatkan target korban langkah yang dilakukan oleh pelaku, adalah mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas. Ini istilah yang kita katakan dalam kejahatan pornografi anak atau kejahatan terhadap anak dengan istilah grooming. Artinya bagaimana dia membuat target menjadi nyaman, bisa berhubungan," kata Roberto.
Roberto mengungkap cara pelaku memperoleh sejumlah nomor kontak para mangsanya, yakni melalui 10 grup WhatsApp yang masing-masing dihuni sekitar 250 anggota. Dengan demikian total ada 2.500 anggota.
Polisi mendapati salah satu grup Facebook tertutup berisikan 91 ribu anggota sebagai penghubung dan syarat sebelum bergabung ke grup WhatsApp.
Baik di WhatsApp maupun Facebook, pelaku atau para anggota di dalamnya saling berbagi nomor kontak calon mangsa, foto, dan video anak-anak di bawah umur.
Polisi telah mengumpulkan 3.800 video dan foto sebagai barang bukti. Keterlibatan jaringan sindikat asal luar negeri juga tengah ditelusuri. Hal ini menyusul temuan dua nomor asing pada beberapa grup WhatsApp.
Roberto juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Meta agar menghapus unggahan-unggahan terkait. Selain itu, polisi juga bekerja sama dengan Bareskrim, Interpol, dan FBI untuk mengusut akun Facebook tersebut.
"Kami coba melakukan dengan metode analisa wajah maupun juga gambar dengan tools yang dimiliki. Ini ada 60 gambar yang merupakan produksi baru, belum pernah beredar dan korbannya adalah anak," bebernya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga langkah-langkah mencegah pelecehan seksual pada anak dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda