Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Lesti Kejora-Rizky Billar Rujuk, Apakah Pelaku KDRT Bisa Berubah?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 17 Oct 2022 14:02 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kembali dengan Billar, Apa Pelaku KDRT Bisa Jera? Ini Kata Psikolog/ Foto: Instagram @lestykejora
Jakarta -

Lesti Kejora telah berdamai dengan suaminya, Rizky Billar. Wanita 23 tahun ini mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan sang suami, Bunda.

Lesti mengaku ikhlas dan telah memaafkan suaminya. Rizky Billar pun mengaku masih mencintai Lesti dan menyesal telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Kalau dibilang menyesal pasti, mudah-mudahan dari kejadian ini bisa membuat saya menjadi manusia yang terus belajar," kata Billar di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/22).

Lesti Kejora membeberkan alasannya memaafkan sang suami. Semua keputusan ini dibuatnya demi sang buah hati, Bunda.

Banner Vitamin Anak

"Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya dan beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya," ujar Lesti.

Keputusan Lesti Kejora untuk kembali rujuk dengan Billar menuai beragam respons dari netizen. Banyak netizen mengaku kecewa karena menganggap Lesti membiarkan pelaku KDRT bebas.

Alasan korban berdamai dengan pelaku KDRT

Pada kasus KDRT, biasanya memang ada beberapa alasan korban memilih berdamai dengan pelaku. Berikut beberapa alasannya, seperti dilansir laman Domestic Helpers:

1. Hak asuh anak

Hal asuh anak biasanya menjadi salah satu alasan utama korban memilih berdamai dengan pelaku KDRT. Sebab, pada kebanyakan kasus, putusan pengadilan justru memberikan hak asuh anak kepada pelaku KDRT, Bunda.

2. Takut

Rasa takut mungkin menjadi alasan lain korban berdamai dengan pelaku KDRT. Biasanya, pelaku KDRT bertindak dengan mengancam atau memaksa pasangannya. Mereka juga tak segan untuk melakukan ini pada orang terdekat termasuk anak.

3. Kontrol psikologis atau cuci otak

Pelaku KDRT dapat melalukan berbagai upaya dan janji manis untuk meyakinkan pasangannya agar menurut. Perilaku ini disebut juga dengan pelecehan emosional atau kontrol paksaan agar korban percaya bahwa satu-satunya yang mencintai dan dapat menjaganya adalah pelaku KDRT.

Lalu apakah pelaku KDRT bisa 'tobat' dari perilaku buruknya pada pasangan? Psikolog Klinis, Anastasia Sari Dewi, memaparkan jawabannya.

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga 5 fakta terkait kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada istrinya, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda