trending
Kim Kardashian Resmi Cerai, Kanye West Harus Nafkahi Anak Rp3 Miliar per Bulan
Rabu, 30 Nov 2022 20:31 WIB
Perceraian Kim Kardashian dan Kanye West ramai diperbincangkan. Pasangan yang menikah pada 2014 ini resmi bercerai sejak Rabu, 30 November 2022.
Mengutip berbagai sumber, proses perceraian mereka sudah berjalan selama setahun. Ini bermula sejak Kim Kardashian melayangkan gugatan kepada Kanye West pada 2021 lalu.
Di sidang perceraian, Kim Kardashian dan Kanye West juga menyetujui beberapa kesepakatan. Mulai dari hak mengasuh keempat anaknya, North, Saint, Chicago, dan Psalm, hingga pembagian harta gono-gini.
Dalam diskusi tersebut, keduanya sepakat membesarkan keempat anak bersama-sama. Hanya saja, hak asuh lebih banyak berada di tangan Kim.
Soal mengasuh anak, Kanye West juga wajib memberi nafkah sebesar USD $200 ribu (Rp3 miliar). Uang tersebut diberikan kepada Kim Kardashian untuk kepentingan anak.
Selain itu, kesepakatan yang tertulis di dokumen perceraian juga menyebut, Kanye West ikut bertanggung jawab membayar 50 persen dana pendidikan dan keamanan bagi keempat anak mereka.
Terkait hal-hal yang akan terjadi di masa depan, keduanya juga setuju untuk kooperatif menghadiri mediasi demi mencari jalan keluar. Jika salah satu tidak hadir, maka orang tua yang hadir akan membuat keputusan tentang topik yang sedang dibahas.
Selanjutnya soal harta, Bunda. Dalam kesepakatan tersebut, Kanye West sepakat untuk mengubah kepemilikan kediaman di kawasan California Selatan senilai USD $4,5 juta (senilai Rp70,8 miliar).
Kepemilikan hunian tersebut kini di bawah nama Kim Kardashian. Artinya, model cantik kelahiran 42 tahun silam ini telah resmi menjadi pemilik rumah yang terletak tak jauh dari miliknya tersebut.
Baca kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga kisah pilu wanita Batak yang menikah dengan bule tajir lalu bercerai dalam video berikut: