HaiBunda

TRENDING

Peraturan Konser NCT Dream Maret 2023 di Jakarta, Catat Bun

ANNISAAFANI   |   HaiBunda

Rabu, 15 Feb 2023 05:00 WIB
Peraturan Konser NCT Dream Maret 2023 di Jakarta/Foto: Dok. Instagram @dyandraglobal
Jakarta -

Para penggemar NCT Dream atau NCTZen sebentar lagi akan menyambut kehadiran sang idola, nih. Ya, dalam waktu dekat, boy grup asuhan SM Entertainment ini bakal kembali menyapa fans di Tanah Air.

NCT Dream bakal menggelar konser bertajuk NCT DREAM TOUR 'THE DREAM SHOW2: In A DREAM' pada 4-6 Maret 2023. Nantinya, keseruan dari tujuh member grup tersebut dapat disaksikan secara langsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.

Selaku promotor, belum lama ini Dyandra Global membagikan beberapa peraturan nih, Bunda. Melalui media sosial Instagram, mereka menjelaskan beberapa informasi penting demi lancarnya keberlangsungan konser.


Peraturan NCT DREAM TOUR 'THE DREAM SHOW2: In A DREAM'

Berikut beberapa peraturan yang ditetapkan promotor bagi NCTZen yang akan mengikuti konser NCT Dream.

1. Bentuk tas

Penonton diwajibkan untuk memakan tas berbahan transparan atau PVC selama di area konser.

2. Ukuran tas

Ukuran tas yang dipakai selama berada di area konser juga telah diatur, Bunda. Menurut informasi, dilarang membawa tas dengan ukuran yang melebihi 20 sentimeter (cm) x 30 cm.

3. Koper

Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama, penonton juga dilarang membawa koper ke areal Hall 5-1- ICE BSD.

Penonton berkebutuhan khusus

Selain aturan menggunakan tas, Dyandra Global juga memberikan fasilitas khusus bagi penonton berkebutuhan khusus. Ini termasuk tempat dengan jumlah yang terbatas, ya.

"Kami menyediakan tempat terbatas untuk pengguna kursi roda dan penonton berkebutuhan khusus," tulisnya, dikutip dari akun Instagram @dyandraglobal.

Untuk mendapatkan fasilitas ini, penonton diminta menyiapkan beberapa dokumen. Berikut beberapa di antaranya.

  1. Bagi penonton berkebutuhan khusus dan pengguna kursi roda, diwajibkan memiliki surat keterangan dari rumah sakit.
  2. Bagi penonton yang sedang hamil, diwajibkan untuk memegang surat rekomendasi dokter serta surat izin suami yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Sebagai aturan tambahan, ibu hamil juga dilarang untuk berada di area standing.

Berkas-berkas tersebut kemudian dijadikan PDF dan dikirim melalui e-mail, Bunda. Simak informasi selengkapnya di halaman berikut ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis! 

Simak juga 5 drakor hits yang wajib ditonton dalam video berikut:

(AFN/som)
KIRIM BERKAS KE EMAIL PROMOTOR KONSER NCT DREAM

KIRIM BERKAS KE EMAIL PROMOTOR KONSER NCT DREAM

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

8 Ciri Karakteristik Kalau Kamu Disukai Banyak Orang

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Momen Anak-Anak Fairuz A Rafiq Belajar Hafal Al-Qur'an di Bulan Ramadhan, Ada Rewardnya Bun

Parenting Nadhifa Fitrina

Telat Suntik KB 3 Bulan selama Beberapa Hari tapi Sudah Berhubungan, Apakah Bisa Hamil?

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Cara Merebus Ketupat Hemat Gas dan Tidak Cepat Basi

Mom's Life Amira Salsabila

9 Ucapan Anak yang Kerap Disalahartikan Orang Tua Menurut Psikolog

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

8 Ciri Karakteristik Kalau Kamu Disukai Banyak Orang

Momen Anak-Anak Fairuz A Rafiq Belajar Hafal Al-Qur'an di Bulan Ramadhan, Ada Rewardnya Bun

Telat Suntik KB 3 Bulan selama Beberapa Hari tapi Sudah Berhubungan, Apakah Bisa Hamil?

Hanung Bramantyo Baru Sadar Selama Ini Bernapas dari Satu Lubang Hidung, Kini Putuskan Oplas

5 Rekomendasi Bakso Kemasan Enak dan Terjangkau, Daging Sapi Berkualitas!

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK