HaiBunda

TRENDING

Tiktok Shop Resmi Dilarang, Diberi Waktu 1 Minggu untuk Transisi

Tim Haibunda   |   HaiBunda

Kamis, 28 Sep 2023 13:00 WIB
Ilustrasi TikTok Shop/ Foto: Getty Images/ChayTee
Jakarta -

Bunda sudah tahu kalau TikTok Shop resmi dilarang pemerintah? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa keberadaan media sosial sekaligus menjadi e-commerce resmi dilarang. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Aturan itu merupakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Adapun contoh social media yang sekaligus menjadi e-commerce saat ini adalah TikTok. Di mana dalam satu aplikasi itu juga bisa dilakukan transaksi perdagangan melalui fitur TikTok Shop.

Zulkifli mengatakan larangan itu telah berlaku sejak Selasa (26/9) setelah aturan revisi itu diundangkan. Namun, sosial media yang juga menjadi e-commerce itu diberikan waktu seminggu untuk transisi, seperti mengurus izin.


"Enggak boleh lagi (social media sekaligus e-commerce) mulai kemarin. Tetapi kita kasih waktu seminggu, ini kan ini sosialisasi. Besok saya surati," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Meski demikian, pemerintah tidak melarang keberadaan dari media sosial, e-commerce, dan social commerce. Ketiga hal itu diatur masing-masing terkait aktivitasnya hingga izinnya.

"Yang ada itu (izin) e-commerce, social commerce belum ada izin. Jadi ini diatur media sosial kalau mau social commerce hanya untuk promosi dan iklan, kalau berjalan e-commerce ada izinnya, tinggal pilih saja pelaku usaha," ungkapnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Quinn Salman Disebut 'The Next Sherina', Ibunda Harap Quinn Jadi Versi Terbaik Dirinya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A

Mom's Life Melly Febrida

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya

Parenting Annisa Karnesyia

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Kehamilan Amrikh Palupi

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Parenting Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A

Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK