HaiBunda

TRENDING

Tiktok Shop Resmi Dilarang, Diberi Waktu 1 Minggu untuk Transisi

Tim Haibunda   |   HaiBunda

Kamis, 28 Sep 2023 13:00 WIB
Ilustrasi TikTok Shop/ Foto: Getty Images/ChayTee
Jakarta -

Bunda sudah tahu kalau TikTok Shop resmi dilarang pemerintah? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa keberadaan media sosial sekaligus menjadi e-commerce resmi dilarang. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Aturan itu merupakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Adapun contoh social media yang sekaligus menjadi e-commerce saat ini adalah TikTok. Di mana dalam satu aplikasi itu juga bisa dilakukan transaksi perdagangan melalui fitur TikTok Shop.

Zulkifli mengatakan larangan itu telah berlaku sejak Selasa (26/9) setelah aturan revisi itu diundangkan. Namun, sosial media yang juga menjadi e-commerce itu diberikan waktu seminggu untuk transisi, seperti mengurus izin.


"Enggak boleh lagi (social media sekaligus e-commerce) mulai kemarin. Tetapi kita kasih waktu seminggu, ini kan ini sosialisasi. Besok saya surati," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Meski demikian, pemerintah tidak melarang keberadaan dari media sosial, e-commerce, dan social commerce. Ketiga hal itu diatur masing-masing terkait aktivitasnya hingga izinnya.

"Yang ada itu (izin) e-commerce, social commerce belum ada izin. Jadi ini diatur media sosial kalau mau social commerce hanya untuk promosi dan iklan, kalau berjalan e-commerce ada izinnya, tinggal pilih saja pelaku usaha," ungkapnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Quinn Salman Disebut 'The Next Sherina', Ibunda Harap Quinn Jadi Versi Terbaik Dirinya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

Mom's Life Annisa Karnesyia

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Parenting Nadhifa Fitrina

Pesona Artis Hamil Anak Pertama dalam Balutan Outfit Stylish, Shenina Cinnamon hingga Adinda Thomas

Kehamilan Annisa Karnesyia

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

Menyusui Amrikh Palupi

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Pesona Artis Hamil Anak Pertama dalam Balutan Outfit Stylish, Shenina Cinnamon hingga Adinda Thomas

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK