TRENDING
Diboikot Pendukung Palestina, Mcdonald's Malaysia Tuntut Ganti Rugi Rp20 M
Tim HaiBunda | HaiBunda
Minggu, 31 Dec 2023 18:30 WIBSeperti Indonesia, Malaysia dengan mayoritas masyarakat pemeluk agama Islam turut melakukan aksi boikot, Bunda. Hal tersebut mereka lakukan sebagai bentuk dukungan pada Palestina yang terus diserang oleh Israel hingga hari ini.
Dalam aksi ini, mereka mem-blacklist restoran cepat saji pendukung genosida yang terjadi secara bertubi-tubi di Gaza. Restoran cepat saji tersebut yakni McDonald's Malaysia.
Mengutip Reuters, perusahaan tersebut menuntut ganti rugi sebesar 6 juta ringgit atau senilai US$ 1,31 juta (Rp 20,1 miliar dengan kurs Rp 15.390). Gugatan ganti rugi itu dilayangkan kepada gerakan Boycott, Divestment, Sanction (BDS) yang dilakukan oleh warga setempat.
Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), pemegang lisensi McDonald's di Malaysia menggugat gerakan BDS Malaysia atas serangkaian unggahan di media sosial.
Menurut mereka, postingan BDS Malaysia mengaitkan restoran tersebut dengan Israel. Atas hal tersebut pula, GAR menuntut BDS Malaysia atas pernyataan palsu dan memfitnah sehingga merugikan bisnisnya.
GAR menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia. Hal ini berimbas menurunnya pendapatan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, perusahaan juga mengalami kerugian lainnya. Mulai dari penutupan dan pengurangan jam operasional dari outletnya.
Sementara itu, pihak BDS Malaysia menyangkal dengan tegas tuduhan tersebut. Pihaknya juga akan menyelesaikan masalah ini ke jalur hukum.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!