
trending
5 Fakta Polemik Aturan Paskibraka Putri Lepas Jilbab
HaiBunda
Kamis, 15 Aug 2024 09:30 WIB

Belum lama ini viral pemberitaan tentang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Bunda. Hal ini lantas langsung menarik perhatian berbagai pihak.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membatasi kebebasan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024. Hal ini berdasarkan aturan yang diteken Kepala BPIP Yudian Wahyudi pada 1 Juli lalu.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Aturan ini mengatur standar pakaian bagi Paskibraka khusus untuk dua momen, Bunda. Momen pertama adalah saat pengukuhan Paskibraka, serta momen kala pelaksanaan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan.
Fakta Paskibraka putri lepas hijab
Merangkum dari laman detikcom, ada beberapa fakta yang perlu diketahui tentang polemik aturan Paskibraka putri yang lepas hijab. Berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya:
1. BPIP klaim tidak ada pemaksaan
Mendengar adanya berita ini, Kepala BPIP Yudian Wahyudi ikut buka suara, Bunda. Yudian menyebutkan bahwa para Paskibraka putri membuka jilbab dengan sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.
"BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara, seperti dalam siaran live CNN Indonesia TV.
Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab tersebut hanya melakukannya pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara tersebut, mereka diberi kebebasan.
"Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," katanya.
2. Orang tua keberatan
Salah satu anggota Paskibraka yang kedapatan melepas jilbabnya adalah Keynina Evelyn Candra yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Anna Rina Herbranty.
Anna mengatakan bahwa pihak orang tua dari Keynina merasa keberatan dengan aturan tersebut dan sehingga sang putri harus melepas jilbabnya.
"(Orang tua) Keberatan," kata Anna saat dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2024). Anna mengungkapkan komunikasi pihaknya dengan orang tua dari anggota Paskibraka.
Anna juga mengatakan bahwa Kesbangpol DIY telah menolak aturan tersebut. Hal ini karena aturan bertentangan dengan Pancasila dan HAM di DIY.
"Ortu adik-adik Paskibraka DIY sudah berkomen di grup kami dan sudah paham posisi Kesbangpol DIY. Bahwa kami menolak aturan tersebut karena bertentangan dengan Pancasila dan HAM dan di DIY tidak memberlakukan hal tersebut," jelasnya.
3. Respons MUI-Muhammadiyah
Polemik ini turut membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah merespons keras terkait adanya dugaan larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka 2024, Bunda. Hal ini disebut mencederai semangat Pancasila dan termasuk tindakan yang diskriminatif.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, dikutip dari detikNews, Rabu (14/8/2024).
Cholil juga mendesak larangan jilbab bagi Paskibraka putri segera dicabut. Ia menyarankan Paskibraka Muslimah untuk pulang jika memang mendapat paksaan.
"Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujar Cholil.
Sejalan dengan MUI, PP Muhammadiyah turut menyayangkan adanya dugaan larangan penggunaan jilbab untuk Paskibraka Muslimah ini, Bunda. Mereka pun meminta agar aturan tersebut dicabut.
"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Mu'ti menilai dugaan larangan mengenakan jilbab sebagai tindakan yang diskriminatif. Larangan ini juga tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia," ujar Mu'ti.
Klik baca halaman berikutnya untuk melihat fakta lainnya ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
FAKTA POLEMIK PASKIBRAKA PUTRI BUKA JILBAB
Proses latihan gabungan Paskibraka Nasional 2024 di Istana Garuda IKN/Foto: Humas BPIP RI
4. Kasetpres Heru Budi buka suara
Polemik larangan penggunaan jilbab untuk Paskibraka putri juga sampai ke telinga Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Ia pun menegaskan bahwa Paskibraka putri boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di IKN.
"Kami baik ditingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Pj Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan bahwa pada saat gladi bersih di IKN tadi pagi, ia masih melihat peserta Paskibraka yang menggunakan jilbab.
"Tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih, pertama Paskibra menggunakan yang putri menggunakan jilbab," ujarnya.
"Jadi kan saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," sambungnya.
5. SK aturan pakaian Paskibraka
BPIP ternyata memiliki aturan tentang standar berpakaian Paskibraka, Bunda. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Berikut ini standar berpakaian, atribut, dan sikap tampang Paskibraka berdasarkan aturan tersebut:
a. Tata Pakaian Paskibraka
1) Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih;
2) Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 (lima) sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih, dan koas kaki hingga lutut;
3) Kelengkapan seragam dan Atribut Paskibraka:
a) Kelengkapan seragam Paskibraka sebagai berikut:
(1) Setangan leher merah putih;
(2) Sarung tangan warna putih;
(3) Kaos kaki warna putih;
(4) Sepatu pantofel warna hitam; dan
(5) Tanda Kecakapan/Kendit berwarna hijau (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka).
b) Atribut seragam Paskibraka sebagai berikut:
(1) Peci;
(2) Pin Garuda Pancasila;
(3) Lambang korps Paskibraka;
(4) Lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda warna hijau; (5) Nama dan lambang daerah;
(6) Papan nama; dan
(7) Epolet.
b. Sikap tampang Paskibraka
1) Kebersihan badan;
2) Kerapian dan kebersihan pakaian;
3) Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut
bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 (satu) sentimeter di atas kerah baju bagian belakang;
4) Tidak memelihara jambang, jenggot, kumis, poni, dan kuncir bagi Paskibraka putra;
5) Khusus Paskibraka putri mengenakan riasan (make up) yang wajar, pantas, dan tidak mencolok serta menggunakan warna natural; dan
6) Kuku pendek, dipotong rapi, dan tidak diwarnai.
Demikian informasi seputar fakta polemik Paskibraka putri yang dilarang mengenakan jilbab. Semoga bisa memberi manfaat ya, Bunda.
Jangan lupa intip lagi video mengenal pahlawan Indonesia yang berhijab berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Terpopuler: Fakta Polemik Aturan Paskibraka Putri Lepas Jilbab

Trending
Benarkah Kini DKI Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Republik Indonesia? Berikut Faktanya

Trending
5 Artis Indonesia yang Lahir di Tanggal 17 Agustus, Salah Satunya Cinta Laura

Trending
Seru Banget! Intip Perayaan Kemerdekaan di Rutan-Lapas Lewat Rumah Digital Indonesia Yuk Bun

Trending
Rayakan Kemerdekaan Dalam Parade 17an Detikcom, Ada Hadiah Menarik Bun!
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda