TRENDING
Viral Komeng Protes Ditempatkan di Komite II DPD RI Gara-gara Hal Ini...
Annisa A | HaiBunda
Minggu, 13 Oct 2024 06:10 WIBKomedian Komeng kini sudah menduduki kursi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Ia menjadi sorotan saat melayangkan protes karena ditempatkan di Komite II.
Komite II DPD RI diketahui membidangi isu pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi, salah satunya masalah pertanian. Komeng menilai tempat tersebut tidak cocok untuknya, Bunda.
Pasalnya, pria berusia 54 tahun itu berharap bisa ditugaskan di Komite III yang membidangi seni dan kebudayaan. Sebagai artis, Komeng menilai kedua hal tersebut sudah dikuasainya.
Komeng pun buka suara di tengah Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang yang ditayangkan secara langsung lewat kanal YouTube DPD RI, Kamis (10/10/2024).
Dalam sidang tersebut, Komeng menyuarakan rasa tidak puas karena ditugaskan di tempat yang tidak ia kuasai. Ia melontarkan protes kepada Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin hingga menuai tawa dari peserta rapat.
"Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak, pimpinan. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah, saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin, jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian," ucap Komeng, dikutip dari tayangan 20detik, Jumat (11/10/2024).
Komite II yang tidak dikuasainya membuat Komeng bingung. Apalagi, ia dituntut untuk cepat menguasai bidang tersebut. Ia pun bertanya ke mana dirinya harus mempelajari hal-hal yang diperlukan.
"Nah, tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya? Saya harus belajar ke mana?," tanya Komeng.
Protes Komeng tak hanya menuai tawa dari para peserta rapat, Bunda. Sultan B. Najamudin sangat menghargai hal yang disampaikan oleh Komeng.

Alasan Komeng ditempatkan di Komite II