HaiBunda

TRENDING

Yudha Pembunuh Dante Lolos Hukuman Mati, Ini Tanggapan Tamara Tyasmara

Pritadanes   |   HaiBunda

Senin, 04 Nov 2024 16:26 WIB
Yudha Pembunuh Dante Lolos Hukuman Mati, Ini Tanggapan Tamara Tyasmara/Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Tamara Tyasmara memberikan tanggapannya setelah Yudha Arfandi dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan Dante (6). Tamara berkata hukuman apa pun yang dijatuhkan kepada Yudha, tidak bisa mengembalikan Dante.

"Sebenarnya dengan hukuman apa pun, itu semua nggak bisa ngembaliin nyawa Dante. Dengan hukuman 20 tahun, sebenarnya 20 tahun itu tidak sebanding dengan yang aku rasain," kata Tamara kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Meski demikian, proses persidangan belum selesai. Tamara percaya bahwa akan ada keadilan untuk Dante.

"Aku kehilangan anak aku, ternyata hakim menuntut itu 20 tahun. Tapi itu belum selesai, aku masih percaya kalau majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia, dan pasti ada keadilan buat Dante," ujarnya.


Dia mengatakan tetap menghargai keputusan hakim. Sebab, dia tidak mau ada kegaduhan meski berat merasakannya.

"Aku tetap menghargai apapun keputusannya. Karena aku tidak mau ada kegaduhan atau apapun, karena hukuman apapun tidak bisa mengembalikan nyawanya Dante lagi. Buat aku sangat berat tapi kita terima," imbuhnya.

Yudha divonis 20 tahun penjara

Diketahui, Yudha Arfandi menjalani sidang kasus putusan atau vonis kasus pembunuhan putra Tamara Tyasmara, Dante, di PN Jakarta Timur. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yudha.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 20 tahun," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa.

Putusan majelis hakim tersebut berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Yudha dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.


Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaafan dan pembenaran atas perbuatan Yudha. Hal memberatkan Yudha salah satunya ialah hakim menilai Yudha seharusnya melindungi Dante yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara yang dekat dengan Yudha.

Sementara, hal meringankan ialah Yudha belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya. Hakim menilai tidak tepat jika Yudha dijatuhi hukuman mati karena masih ada hal meringankan.

Ada pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan ini. Salah satu hakim anggota menilai tidak ada hal meringankan bagi terdakwa dan seharusnya Yudha dihukum penjara seumur hidup.

Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Yudha dijatuhi hukuman mati.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Manfaat Anak Latihan Bela Diri, Bisa Dimulai pada Umur 6 Tahun

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kate Middleton Cerita Perjuangan Sembuh dari Kanker, Akui Berat Lewati Fase Pemulihan

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Ternyata Ini Alasan Jatuh di Kamar Mandi Bisa Berakibat Fatal untuk Kesehatan

Mom's Life Annisa Karnesyia

Momen Pevita Pearce Liburan Bareng Suami Malaysia, Terbaru Naik Kapal Yacht

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Kedekatan 5 Bunda Artis dan Cucunya, Reza Artamevia Bantu Beri ASI Baby Arash

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Jakarta X Beauty 2025 Kembali Digelar 4 Hari, Hadirkan Ratusan Brand Skincare & Makeup

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Dua Kali Melahirkan Pervaginam, Acha Sinaga Sulit Berjalan Pasca Persalinan Caesar Anak Ketiga

5 Potret Romantis Pevita Pearce Liburan Naik Yacht Bareng Suami

Ternyata Ini Alasan Jatuh di Kamar Mandi Bisa Berakibat Fatal untuk Kesehatan

Kate Middleton Cerita Perjuangan Sembuh dari Kanker, Akui Berat Lewati Fase Pemulihan

Jakarta X Beauty 2025 Kembali Digelar 4 Hari, Hadirkan Ratusan Brand Skincare & Makeup

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK