TRENDING
Yudha Pembunuh Dante Lolos Hukuman Mati, Ini Tanggapan Tamara Tyasmara
Pritadanes | HaiBunda
Senin, 04 Nov 2024 16:26 WIBTamara Tyasmara memberikan tanggapannya setelah Yudha Arfandi dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan Dante (6). Tamara berkata hukuman apa pun yang dijatuhkan kepada Yudha, tidak bisa mengembalikan Dante.
"Sebenarnya dengan hukuman apa pun, itu semua nggak bisa ngembaliin nyawa Dante. Dengan hukuman 20 tahun, sebenarnya 20 tahun itu tidak sebanding dengan yang aku rasain," kata Tamara kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).
Meski demikian, proses persidangan belum selesai. Tamara percaya bahwa akan ada keadilan untuk Dante.
"Aku kehilangan anak aku, ternyata hakim menuntut itu 20 tahun. Tapi itu belum selesai, aku masih percaya kalau majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia, dan pasti ada keadilan buat Dante," ujarnya.
Dia mengatakan tetap menghargai keputusan hakim. Sebab, dia tidak mau ada kegaduhan meski berat merasakannya.
"Aku tetap menghargai apapun keputusannya. Karena aku tidak mau ada kegaduhan atau apapun, karena hukuman apapun tidak bisa mengembalikan nyawanya Dante lagi. Buat aku sangat berat tapi kita terima," imbuhnya.
Yudha divonis 20 tahun penjara
Diketahui, Yudha Arfandi menjalani sidang kasus putusan atau vonis kasus pembunuhan putra Tamara Tyasmara, Dante, di PN Jakarta Timur. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yudha.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 20 tahun," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa.
Putusan majelis hakim tersebut berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Yudha dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.
Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaafan dan pembenaran atas perbuatan Yudha. Hal memberatkan Yudha salah satunya ialah hakim menilai Yudha seharusnya melindungi Dante yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara yang dekat dengan Yudha.
Sementara, hal meringankan ialah Yudha belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya. Hakim menilai tidak tepat jika Yudha dijatuhi hukuman mati karena masih ada hal meringankan.
Ada pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan ini. Salah satu hakim anggota menilai tidak ada hal meringankan bagi terdakwa dan seharusnya Yudha dihukum penjara seumur hidup.
Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Yudha dijatuhi hukuman mati.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
5 Manfaat Anak Latihan Bela Diri, Bisa Dimulai pada Umur 6 Tahun
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Geramnya Tamara Tyasmara Lihat Tersangka Pembunuhan Dante, Teriakkan Kata-kata Ini
Memilukan, Polisi Ungkap Anak Tamara Tyasmara Berusaha Selamatkan Diri Saat Ditenggelamkan
Tertangkap CCTV, Kekasih Tamara Tyasmara 12 Kali Tenggelamkan Dante di Kolam Renang
Cerita Tamara setelah Dante Sang Putra Meninggal, Belum Sanggup Lihat Rekaman CCTV
TERPOPULER
Imbas Kelilipan Abu Vulkanik, Perempuan Lampung Ini Alami Pecah Pembuluh Darah di Mata
Nana Mirdad Sayangkan Ulah Penjual Masker Naikkan Harga Berkali Lipat di Tengah Bencana
Zahwa Massaid Kunjungi Rumah Sang Nenek di Belanda, Ada Foto Ayahanda
Hamil tapi Tidak Mual dan Muntah, Benarkah Lebih Berisiko Keguguran? Ini Faktanya
7 Resep Bekal Anak SD Tanpa Nasi yang Gampang Dibuat & Enak
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Kompor Portable Terbaik untuk Dapur dan Aktivitas Outdoor
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan untuk Masak Nasi Goreng yang Bagus, Anti Lengket, dan Awet
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bibit Timun Unggul & Terbaik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Panci Tanah Liat Terbaik, Cocok untuk Dapur Rumahan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lulur untuk Kulit Cerah, Halus, dan Glowing
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ciri Orang yang Punya Energi Positif dan Disukai Banyak Orang
Hamil tapi Tidak Mual dan Muntah, Benarkah Lebih Berisiko Keguguran? Ini Faktanya
Lampung Financial Festival 2026, Penuh Tips Investasi dan Kelola Keuangan
Imbas Kelilipan Abu Vulkanik, Perempuan Lampung Ini Alami Pecah Pembuluh Darah di Mata
Nana Mirdad Sayangkan Ulah Penjual Masker Naikkan Harga Berkali Lipat di Tengah Bencana
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Habis Berkegiatan Kena Abu Vulkanik? Ini Cara Bersihkan Diri Setelah Sampai Rumah
-
Beautynesia
Potret Lee Jun Hyuk Usai Menang Lotre 1,3 miliar Won di Drakor Baru The Ordinary Jackpot
-
Female Daily
Punya Bruntusan tapi Takut Eksfoliasi? Ini Bedanya AHA, BHA, PHA, dan LHA
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Shiseido Urban Environment, Sunscreen Anti Polusi Dengan Efek Tone-Up
-
Mommies Daily
9 Rekomendasi Air Purifier untuk Keluarga, Bantu Saring Debu di Rumah