Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Pemerintah Korea Anggap Idol K-Pop Bukan Pekerja & Tak Bisa Dapat Hak Buruh, Ini Dampaknya bagi Grup Favorit

ANNISA ZAHRA AULIANY   |   HaiBunda

Sabtu, 07 Dec 2024 05:00 WIB

Girlband K-Pop NewJeans saat menerima piala penghargaan Digital Song Bonsang di Golden Disc Awards 2024, Sabtu (6/1/2024), di Jakarta International Stadium (JIS).
NewJeans/ Foto: dok. Golden Disc Awards/JTBC

Baru-baru ini, sedang ramai dibicarakan mengenai Pemerintah Korea yang tidak menganggap idol K-Pop sebagai pekerja. Sebelumnya pada bulan November, dugaan kasus bullying di tempat kerja yang melibatkan grup idol K-Pop NewJeans ditolak karena mereka tidak diklasifikasikan secara hukum sebagai pekerja.

Hanni NewJeans diketahui memberikan kesaksian di Majelis Nasional Korea Selatan setelah menyebut ada karyawann di HYBE mengabaikan dirinya dan rekan segrupnya. Setelah HYBE membantah klaim tersebut, penggemar segera mengajukan keluhan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan.

Perjuangan para anggota NewJeans atas hak mereka melalui jalur hukum diterpa berbagai tantangan. Fans pun beramai-ramai menyuarakan dukungan mereka terhadap grup tersebut. Lalu, mengapa Pemerintah Korea anggap idol K-Pop bukan pekerja? Simak penjelasannya berikut ini.

Alasan idol K-Pop tidak dianggap sebagai pekerja

Isu mengenai anggapan bahwa idol K-Pop tidak tergolong pekerja dimulai setelah NewJeans mengajukan berbagai klaim pelecehan di tempat kerja. Hal ini berpuncak pada pernyataan Hanni NewJeans yang mengatakan bahwa dirinya akan bersaksi dalam sidang mengenai perundungan di industri musik.

Mengutip BBC, Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan mengatakan bahwa mengingat isi dan sifat kontrak manajemen yang ditandatangani oleh Hanni, dia tidak dianggap sebagai pekerja berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan negara tersebut.

Mengutip laman Business Insider, di Korea Selatan, pekerja biasanya adalah seseorang yang melakukan pekerjaan di bawah arahan atau pengawasan majikan dengan imbalan upah. Sementara idol K-Pop sering terikat dengan kontrak eksklusif, di mana peran mereka dianggap independen dan artistik, yang artinya mereka sesuai dengan lingkup aturan ketenagakerjaan standar.

Pendapat pakar mengenai kasus idol K-Pop NewJeans

Menurut seorang asisten profesor di Universitas Nasional Pusan, pekerjaan para idol K-Pop melelahkan secara emosional dan fisik karena mereka bekerja dalam jam yang sangat panjang dan sering kali seminggu penuh selama berbulan-bulan.

“Eksploitasi terhadap buruh diterima karena mereka bukan karyawan tetap dan tidak ada serikat buruh, atau jelas kita lihat sekarang, tidak ada lembaga pemerintah yang mengadvokasi kondisi kerja yang manusiawi bagi mereka,” ujarnya.

Bersamaan dengan isu tersebut, para penggemar NewJeans beramai-ramai unjuk rasa dengan tagar #IdolsAreWorkers di media sosial. Sementara yang lain beranggapan bahwa keputusan tersebut memiliki dasar hukum, karena secara teknis, idol K-Pop tidak dianggap sebagai pekerja berdasarkan hukum.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda