
trending
Pemerintah Korea Anggap Idol K-Pop Bukan Pekerja & Tak Bisa Dapat Hak Buruh, Ini Dampaknya bagi Grup Favorit
HaiBunda
Sabtu, 07 Dec 2024 05:00 WIB

Baru-baru ini, sedang ramai dibicarakan mengenai Pemerintah Korea yang tidak menganggap idol K-Pop sebagai pekerja. Sebelumnya pada bulan November, dugaan kasus bullying di tempat kerja yang melibatkan grup idol K-Pop NewJeans ditolak karena mereka tidak diklasifikasikan secara hukum sebagai pekerja.
Hanni NewJeans diketahui memberikan kesaksian di Majelis Nasional Korea Selatan setelah menyebut ada karyawann di HYBE mengabaikan dirinya dan rekan segrupnya. Setelah HYBE membantah klaim tersebut, penggemar segera mengajukan keluhan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan.
Perjuangan para anggota NewJeans atas hak mereka melalui jalur hukum diterpa berbagai tantangan. Fans pun beramai-ramai menyuarakan dukungan mereka terhadap grup tersebut. Lalu, mengapa Pemerintah Korea anggap idol K-Pop bukan pekerja? Simak penjelasannya berikut ini.
Alasan idol K-Pop tidak dianggap sebagai pekerja
Isu mengenai anggapan bahwa idol K-Pop tidak tergolong pekerja dimulai setelah NewJeans mengajukan berbagai klaim pelecehan di tempat kerja. Hal ini berpuncak pada pernyataan Hanni NewJeans yang mengatakan bahwa dirinya akan bersaksi dalam sidang mengenai perundungan di industri musik.
Mengutip BBC, Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan mengatakan bahwa mengingat isi dan sifat kontrak manajemen yang ditandatangani oleh Hanni, dia tidak dianggap sebagai pekerja berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan negara tersebut.
Mengutip laman Business Insider, di Korea Selatan, pekerja biasanya adalah seseorang yang melakukan pekerjaan di bawah arahan atau pengawasan majikan dengan imbalan upah. Sementara idol K-Pop sering terikat dengan kontrak eksklusif, di mana peran mereka dianggap independen dan artistik, yang artinya mereka sesuai dengan lingkup aturan ketenagakerjaan standar.
Pendapat pakar mengenai kasus idol K-Pop NewJeans
Menurut seorang asisten profesor di Universitas Nasional Pusan, pekerjaan para idol K-Pop melelahkan secara emosional dan fisik karena mereka bekerja dalam jam yang sangat panjang dan sering kali seminggu penuh selama berbulan-bulan.
“Eksploitasi terhadap buruh diterima karena mereka bukan karyawan tetap dan tidak ada serikat buruh, atau jelas kita lihat sekarang, tidak ada lembaga pemerintah yang mengadvokasi kondisi kerja yang manusiawi bagi mereka,” ujarnya.
Bersamaan dengan isu tersebut, para penggemar NewJeans beramai-ramai unjuk rasa dengan tagar #IdolsAreWorkers di media sosial. Sementara yang lain beranggapan bahwa keputusan tersebut memiliki dasar hukum, karena secara teknis, idol K-Pop tidak dianggap sebagai pekerja berdasarkan hukum.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
5 Artis K-Pop Konser di Indonesia 2025 dalam Rangka World Tour, Terbaru BLACKPINK

Trending
MBC Gayo Daejejeon WANNABE 2024: Cara Nonton Streaming & Daftar Line Up Lengkap

Trending
Ini Alasan Event Penghargaan K-Pop Makin Sering Digelar di Luar Negeri, Ternyata...

Trending
Idol Girl Group K-Pop Saat Ini Semakin Tinggi, Ternyata Ini Rahasianya...

Trending
5 Kakak-Adik Idol K-Pop Ini Pernah Tampil Bareng Sepanggung Lho, Kompak Bun


10 Foto
Trending
10 Idol K-Pop Tertampan di Dunia Versi TC Candler, Member ENHYPEN Raih Posisi Tertinggi
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda