HaiBunda

TRENDING

Tanggungan Keluarga Jadi Alasan Keringanan Vonis Harvey Moeis pada Kasus Korupsi, Apa Itu?

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Senin, 23 Dec 2024 18:40 WIB
Tanggungan Keluarga jadi Alasan Keringanan Vonis Harvey Moeis pada Kasus Korupsi, Apa Itu?/Foto: Instagram@sandradewi88
Jakarta -

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, mendapatkan keringanan vonis yang lebih rendah dari tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa.

Hal tersebut diungkap langsung oleh hakim yang mengatakan Harvey divonis 6,5 tahun karena berlaku sopan selama persidangan.

“Hal meringankan terdakwa sopan di persidangan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, dikutip dari laman detikcom, Senin (23/12/2024).


Alasan lainnya yang membuat Harvey mendapat keringanan adalah memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

“Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa belum pernah dihukum,” ungkap hakim.

"Hal memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan saat negara sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan terhadap korupsi," sambungnya.

Harvey Moeis dikenakan denda Rp210 miliar

Harvey yang berprofesi sebagai pengusaha ini terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” ujar hakim, dikutip dari laman CNN Indonesia.

Selain itu, Harvey juga dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar utang pengganti sebesar Rp210 miliar dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Jika dalam waktu yang sudah ditentukan belum dibayar, harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang. Dalam hal Harvey ketika menjadi terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama dua tahun.

(asa/fir)
Hal-hal yang bisa meringankan terdakwa

Hal-hal yang bisa meringankan terdakwa

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen

Kehamilan Annisa Karnesyia

5 Potret Terbaru Ashanty Makin Langsing Usai Sukses Diet IF & Olahraga

Mom's Life Amira Salsabila

Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret

Parenting Maya Sofia Puspitasari

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi

5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari

7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen

Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret

Berapa Kali Normalnya Bayi Baru Lahir BAB?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK