HaiBunda

TRENDING

5 Fakta Hasil Vonis Kasus KDRT untuk Armor Suami Cut Intan Nabila

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 08 Jan 2025 19:00 WIB
Cut Intan Nabila/ Foto: Instagram@cut.intannabila
Jakarta -

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram sekaligus mantan atlet anggar Cut Intan Nabila telah mencapai babak akhir. Sang suami Armor Toreador telah divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti melakukan KDRT ke istrinya, Bunda.

Kasus KDRT yang dialami Cut Intan memang sempat menjadi perbincangan publik pada pertengahan Agustus 2024. Bunda tiga anak ini berani buka suara soal KDRT yang dialaminya dengan membuka bukti rekaman CCTV ke publik.

Lantas, seperti apa fakta hasil vonis kasus KDRT untuk Armor suami Cut Intan Nabila?


Melansir dari beberapa sumber, berikut telah HaiBunda rangkum 5 fakta hasil vonis kasus KDRT untuk suami Armor Toreador, beserta perjalanan kasusnya:

1. Cut Intan Nabila unggah rekaman CCTV KDRT

Pada Agustus 2024, Cut Intan Nabila mengunggah video CCTV KDRT yang dialaminya di Instagram @cut.intannabila. Dalam video ini, sang suami Armor melakukan KDRT di depan anaknya, Bunda.

Cut Intan juga mengungkapkan bahwa KDRT ini bukan kali pertama terjadi. Cut Intan sudah menyimpan banyak bukti terkait KDRT yang dilakukan suaminya.

"Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," tulis Cut Intan.

"Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," lanjutnya.

2. Armor ditangkap setelah video viral

Polres Bogor segera menelusuri kejadian yang menimpa Cut Intan setelah videonya viral. Polisi juga membawa Cut Intan ke rumah sakit untuk divisum.

Tak berapa lama, Armor ditangkap polisi di Kemang, Jakarta Selatan. Suami Cut Intan ini pun ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya.

3. Armor akui tidak memikirkan anak

Ketika diperiksa oleh pihak yang berwajib, Armor mengaku tidak memikirkan kondisi ketiga anaknya saat melakukan KDRT terhadap Cut Intan. Saat memberikan keterangan, Armor juga tidak melakukan pembelaan atau mengaku bersalah.

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun. Yang jelas, saya mengaku saya salah. Saya siap berjanji menjalani proses hukum dengan sebenar-benarnya," kata Armor.

Armor mengatakan bahwa dirinya pernah melakukan KDRT di hadapan ketiga anaknya. Namun, hal tersebut paling sering dilakukan saat berdua dengan sang istri.

"Pernah (KDRT di depan anak). Tapi kebanyakan berdua," ungkapnya.

(ank/som)
4. Armor divonis 4,5 tahun

4. Armor divonis 4,5 tahun

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Puteri Indonesia 2008 Zivanna Letisha bersama Suami yang Jarang Tersorot, Ini 5 Potretnya

Mom's Life Amira Salsabila

Adakah Cara Efektif Mencegah Kehamilan setelah Berhubungan Intim 1 Minggu?

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

5 Potret Menggemaskan Baby Kayya Putri Kiky Saputri, Banjir Pujian Cantik bak Boneka

Parenting Nadhifa Fitrina

Makna Bunga Black Calla Lily yang Dijadikan Buket Pernikahan Luna Maya

Mom's Life Arina Yulistara

Deretan Bangsawan Dunia Hidup Sederhana, Putri Kako dari Jepang Naik Pesawat Ekonomi

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cari Kado Lomba 17 Agustus, Aneka Sepeda Diskon Up to 60% + 20% di Transmart Full Day Sale

Hanya Hari Ini! Belanja Super Hemat di Transmart Full Day Sale, Diskon Hingga 70%

Urutan Nonton Addams Family hingga Wednesday Season 2 Berdasarkan Kronologi Cerita

Puteri Indonesia 2008 Zivanna Letisha bersama Suami yang Jarang Tersorot, Ini 5 Potretnya

Adakah Cara Efektif Mencegah Kehamilan setelah Berhubungan Intim 1 Minggu?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK