TRENDING
Bukan DKI Jakarta, Ternyata Provinsi Ini yang Paling Banyak Dapat Kuota Haji 2026
Aisyah Khoirunnisa | HaiBunda
Sabtu, 01 Nov 2025 08:30 WIBBunda, ada kabar terbaru nih seputar alokasi kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 2026. Dilansir dari CNBC Indonesia dan detikcom, provinsi yang mendapatkan kuota terbanyak bukanlah DKI Jakarta, melainkan Jawa Timur. Provinsi ini mendapatkan alokasi hingga 42.409 jemaah dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan pembagian kuota ini dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dasar pertimbangan pembagian kuota haji reguler
Seperti diketahui, kuota haji reguler ini dibagi menjadi dua, yakni kuota haji provinsi dan kabupaten atau kota. Menurut Dahnil, ada dua pertimbangan utama dalam pembagian kuota haji antarprovinsi, yaitu proporsi jumlah penduduk Muslim antarprovinsi dan juga proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi. Hal ini juga ia sampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI tersebut.
Secara prinsip, terdapat perbedaan signifikan dalam pembagian kuota tahun 2026 dibandingkan dengan tahun 2025.
Kabar baik: masa tunggu haji dipukul rata
Ada kabar yang sangat melegakan, Bunda. Dahnil mengatakan bahwa masa tunggu jemaah untuk pelaksanaan haji reguler kini dipukul rata untuk semua provinsi. Masa tunggu pendaftaran haji untuk tahun depan (2026) mencapai sekitar 26 tahun. Karena itu, kini setiap peserta haji bisa tenang menunggu.
Hal ini merupakan perubahan yang terbilang besar. Sebelumnya, waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif, bahkan mencapai 47 tahun. Sementara itu, rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama.
Daftar alokasi kuota haji reguler 2026 per provinsi, terbanyak ke terendah
Ini dia rincian lengkap alokasi kuota jemaah haji reguler untuk 34 provinsi di Indonesia pada tahun 2026, diurutkan dari yang terbanyak ya, Bunda:
- Jawa Timur: 42.409
- Jawa Tengah: 34.122
- Jawa Barat: 29.643
- Sulawesi Selatan: 9.670
- Banten: 9.124
- DKI Jakarta: 7.819
- Sumatera Utara: 5.913
- Sumatera Selatan: 5.895
- Lampung: 5.827
- Nusa Tenggara Barat (NTB): 5.798
- Aceh: 5.426
- Kalimantan Selatan: 5.187
- Riau: 4.682
- Sumatera Barat: 3.928
- DI Yogyakarta (DIY): 3.748
- Jambi: 3.276
- Kalimantan Timur: 3.189
- Sulawesi Tenggara: 2.063
- Kalimantan Barat: 1.858
- Sulawesi Tengah: 1.753
- Kalimantan Tengah: 1.559
- Sulawesi Barat: 1.450
- Bengkulu: 1.354
- Kepulauan Riau: 1.085
- Bangka Belitung: 1.077
- Papua: 933
- Maluku Utara: 785
- Bali: 698
- Gorontalo: 608
- Maluku: 587
- Nusa Tenggara Timur (NTT): 516
- Kalimantan Utara: 489
- Papua Barat: 447
- Sulawesi Utara: 402
Dapat dilihat, setiap provinsi memiliki jumlah kuota haji yang berbeda. Untuk Bunda yang mungkin sudah pernah menunaikan ibadah haji, perlu diingat juga bahwa ada aturan baru.
Jemaah baru bisa mendaftar lagi setelah jeda minimal 18 tahun sejak keberangkatan terakhir. Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Semoga informasi ini bermanfaat ya, Bunda, dalam merencanakan ibadah haji keluarga.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)