Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Ya Allah, Biaya Umroh Jadi Mahal Banget Rp60 Juta Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 10 Aug 2021 20:21 WIB

Jemaah haji di Masjidil Haram
Ilustrasi jemaah haji/Foto: Montase (Mindra Purnomo)
Jakarta -

Sejak beberapa waktu belakangan, Kementerian Agama tengah menyoroti sejumlah kebijakan Arab Saudi, Bunda. Ini menyangkut soal pembukaan pendaftaran umrah mulai 9 Agustus 2021 lalu.

Sejauh ini, Indonesia memang menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan untuk lakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi di tengah angka kasus COVID-19 dan kematian yang masih tinggi. Namun, kebijakan yang keluar dari negara tersebut diungkap asosiasi penyelenggara umrah dan haji 'kurang masuk akal'.

Ini karena asosiasi memperkirakan kebijakan Arab Saudi akan mengorek biaya umrah menjadi lebih mahal hingga dua kali lipat. Tentunya, hal tersebut pun sangat tergantung dari hasil lobi pemerintah Indonesia.

Seperti apa syarat umrah dari Arab Saudi?

Mengutip detikcom, pemerintah Arab Saudi akan menerima permintaan umrah bagi seluruh dunia mulai Senin, 9 Agustus 2021. Pemerintah setempat pun mengatakan akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta per bulan, dari sebelumnya hanya 60.000 kunjungan.

Dalam keterangan lain yang diterima Kementerian Agama, ketentuan calon jemaah umrah sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia. Jamaah yang berangkat harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain itu, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson&Johnson. Padahal, di Indonesia vaksin yang dominan digunakan masyarakat adalah Sinovac. Bagi yang sudah memperoleh vaksin dari China, maka diwajibkan mendapat suntikan booster satu dosis dari salah satu ketiga vaksin yang terpilih.

Apa yang diupayakan pemerintah Indonesia?

Berdasarkan kebijakan umrah tersebut, maka pihak Kementerian Agama menyambangi Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

"Kami bisa bertemu dengan Pak Kedubes, menyampaikan hal ini. Bahwa kondisi kita masih terkena suspend, maka mohon agar bisa diakhiri suspend," kata Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nur Arifin.

Indonesia masuk dalam daftar negara yang berstatus Suspend (penangguhan) dari pemerintah Arab Saudi sejak Februari 2021 lalu. Dengan demikian, Arab Saudi menutup penerbangan langsung dari Indonesia ke negaranya.

Menurut Nur Arifin, respons dari pihak kedutaan besar Arab Saudi di Indonesia, status penangguhan itu sangat berkaitan dengan kondisi perkembangan COVID-19 di Tanah Air.

Lalu, mengenai syarat vaksin, "Kami menyampaikan bahwa, saat ini WHO sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm diakui. Kalau diakui WHO, tentunya pemerintah Arab Saudi juga akan mengakui," lanjut Nur Arifin.

Terkait dengan waktu karantina hingga 14 hari, Nur Arifin juga menyebut hal tersebut kurang masuk akal. "Umrah satu minggu, tapi karantina 14 hari. Nanti sampai sana dikarantina lagi. Nanti sepulang ke Indonesia, dikarantina lagi 8 hari. Jadi lebih banyak dikarantinanya," kata Nur Arifin.

Pada 23 Agustus mendatang, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan menemui pemerintah Arab Saudi untuk melakukan lobi lanjutan. "Pak Menteri kami sedang mau berangkat ke Saudi. Ini sedang persiapan," kata Nur Arifin.

Kementerian Agama melaporkan total calon jemaah umrah Indonesia yang tertunda keberangkatannya per 28 Februari 2020 mencapai 59.757 orang.

Sementara itu, jumlah calon jemaah yang sudah membayar uang muka sebanyak 41.516 orang, dan jemaah yang telah mengantongi tiket dan visa sebanyak 18.752 orang.


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Tata laksana umroh aman saat pandemi, apa yang berubah? Selengkapnya tonton dalam video berikut ya, Bunda.

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/AFN)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda