Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Eks Atasan Pelaku Penyiksa Perempuan di Bandung Minta Hadiah Sayembara Diberikan ke Korban

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Kamis, 25 Jun 2026 14:50 WIB

Mantan atasan TH, Dadang Ahyar Ismail (53) saat berbincang dengan awak media.
Mantan atasan Taufik Hidayat, Dadang Ahyar Ismail (53) saat berbincang dengan awak media / Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Jakarta -

Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat, kini telah ditangkap pihak kepolisian. Menyusul penangkapan tersebut, mantan atasan Taufik, Dadang Ahyar Ismail, berharap uang sayembara senilai Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat diberikan kepada pihak korban.

Dadang diketahui sempat berkomunikasi dengan Taufik sebelum pria tersebut diamankan. Dalam percakapan itu, ia mengaku telah memberikan nasihat agar Taufik tidak terus melarikan diri dan memilih untuk menyerahkan diri.

Meski turut berperan dalam komunikasi tersebut, Dadang menegaskan dirinya tidak mengharapkan imbalan dari sayembara yang dijanjikan oleh Dedi Mulyadi alias KDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dadang ingin dana sayembara disalurkan kepada korban

Dadang mengaku baru mengetahui adanya sayembara yang dijanjikan oleh KDM terkait penangkapan Taufik. Informasi tersebut ia peroleh dari sang istri setelah kabar mengenai hadiah itu beredar.

"Oh ya saya dengar dari istri, kalau memang itu benar ada statement kalau ada yang menyerahkan tersangka, dikasih Rp250 juta," ujar Dadang dikutip dari laman detikcom, Kamis (25/06/2026).

Dadang menuturkan bahwa apabila ia menerima hadiah tersebut, dana itu tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia justru berkeinginan agar uang diberikan kepada pihak korban yang dinilai lebih membutuhkan bantuan.

"Alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban. Jadi atau Pak KDM kasihkan saja ke korban, soalnya lebih membutuhkan," ungkapnya.

Sementara itu, Taufik diketahui ditangkap di wilayah Majalaya pada Selasa, 23 Juni 2026. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan itu.

Sebelum diamankan, Taufik sempat menghubungi Dadang untuk meminta saran. Sebagai mantan atasan, Dadang mengaku menyarankan Taufik agar menghentikan pelariannya dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(ndf/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda