Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Daftar Kejahatan 'Baru' Taufik Hidayat Penyiksa Perempuan di Bandung yang Terungkap

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Senin, 06 Jul 2026 15:15 WIB

Ilustrasi Penjara
Ilustrasi / Foto: Getty Images/iStockphoto/FOTOKITA
Jakarta -

Penangkapan tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR, Taufik Hidayat (30), ternyata juga mengungkap kasus lain. Seiring bergulirnya penyelidikan, rentetan dugaan kejahatan lain yang melibatkan Taufik mulai terbongkar ke permukaan.

Taufik diduga sempat berkencan dengan seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Jatinangor, Sumedang, saat penyekapan terhadap YTR masih berlangsung. Namun, ia justru tidak membayar kamar hotel tersebut dan membawa kabur ponsel milik teman kencannya.

Dari informasi yang dihimpun detikJabar, peristiwa ini terjadi pada 4 Maret 2026 lalu. Bahkan, rekaman videonya sempat tersebar di media sosial. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Taufik dan seorang perempuan sempat berkencan di hotel. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terkait laporan bahwa Taufik tidak membayar hotel dan membawa kabur ponsel teman perempuannya, Hendra menyebutkan hal itu masih dalam proses penyelidikan. Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di tengah aksi penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan tersangka terhadap YTR.

"Kalau untuk waktunya, si korban ini (YTR) masih penguasaan dia. Masih dalam penguasaan dia dan tentu saja ini selingan yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada si korban," ungkapnya.

Selain kasus tersebut, Taufik Hidayat kini juga dilaporkan atas dugaan perampasan sepeda motor. Insiden itu diduga dilakukan Taufik saat masih bekerja sebagai penagih utang atau debt collector (DC).

"Untuk yang laporan ini sudah kami terima, sudah ada laporannya dan kami sedang dalami utamanya dari saksi-saksi pelapor," kata Hendra.

"Nanti setelah itu akan kami lakukan proses penyidikan terhadap si TH (Taufik)," tambahnya.

Hendra memastikan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. "Ini karena laporannya resmi sudah datang, maka kami akan tindak lanjuti," tuturnya.

Hendra menyebutkan, untuk perkembangan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi pada Kamis (2/7/2026).

"Besok pada hari Kamis, kita akan melaksanakan rekonstruksi yang melibatkan dengan JPU dan juga kuasa hukum," ujarnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda