Jakarta -
Mudik waktunya kumpul bersama keluarga besar. Tapi, dalam kondisi ibu sedang hamil, sebaiknya di usia kehamilan berapa ya si ibu dibolehkan mudik.
Menurut dr. Rinto Riantori, SpOG dari
Mayapada Hospital Jakarta Selatan, berdasarkan para pakar, di usia kehamilan 14 - 28 minggu ibu hamil aman melakukan perjalanan mudik.
"Cuma sebenarnya dengan kemajuan transportasi sekarang enggak ada masalah. Intinya tergantung kondisi ibu. Kenapa pakar bilang gitu? Usia kehamilan 0 - 14 minggu kemungkinan mual muntah dan flek atau ancaman keguguran besar," tutur Rinto saat berbincang dengan
HaiBunda.
Meski untuk usia maksimal kehamilan, beberapa maskapai seperti pesawat dan kereta api menganjurkan ibu hamil di atas 36 minggu tak melakukan perjalanan. Rinto sendiri mengaku tak ada batasan ketika ada pasiennya yang sedangÂ
hamil hendak mudik.
 Foto: iStock |
"Boleh dilakukan kapan saja tapi 1 sampai 2 hari sebelumnya wajib kontrol untuk lihat kondisi ibu dan janin. Kalau aman, ya boleh bepergian," tambahnya.
Dia mengatakan, risiko ibu hamil muda melakukan perjalanan mudik yakni terjadinya mual muntah hebat. Apalagi bila melakukan perjalanan dengan mobil atau transportasi darat lain, faktor jalan bisa berpengaruh pada bertambahnya mual muntah ibu.
Lalu, bukan nggak mungkin ibu merasa enggak nyaman dan stres lantas dia makin kontraksi. Atau, mood ibu hamil berubah karena terlalu lama di perjalanan.
"Kalau pas hamil tua, kemungkinan terjadi
kontraksi lebih besar. Ditakutkan juga ibu alami pecah ketuban dan terjadi persalinan terlebih kalau sudah ditentukan hari perkiraan lahirnya ya," pungkas Rinto.
[Gambas:Video 20detik]
(rdn/rdn)