Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Dear Bunda, Ini Cara Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 12 Jan 2021 19:46 WIB

Ilustrasi ibu hamil
Dear Bunda, Ini Cara Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta/Foto: Getty Images/iStockphoto/west
Jakarta -

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program keluarga Harapan (PKH) sejak 4 Januari lalu, Bunda. Dalam program tersebut, ibu hamil salah satu yang berhak menjadi penerima.

Sebagaimana yang diinformasikan dalam laman resmi kemensos.go.id, ibu hamil bisa mendapatkan bansos BLT PKH 2021 sebesar Rp3 juta. Bansos ini akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank BUMN seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN.

"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," tulis di laman tersebut.

Selain itu, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh ibu hamil untuk memperoleh bantuan tersebut, Bunda. Diantaranya wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Jika ibu hamil belum memilikinya, maka KPS tersebut bisa diminta dengan mengajukan permohonan kepada RT/RW, yang selanjutnya diteruskan pada kelurahan.

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bunda, simak tips dan persiapan melahirkan dalam video berikut, yuk!

[Gambas:Video Haibunda]

Banner dr.Tirta vs Melly GoeslawBanner: Mia Kurnia Sari

 

(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda