
kehamilan
Dear Bunda, Ini Cara Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta
HaiBunda
Selasa, 12 Jan 2021 19:46 WIB

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program keluarga Harapan (PKH) sejak 4 Januari lalu, Bunda. Dalam program tersebut, ibu hamil salah satu yang berhak menjadi penerima.
Sebagaimana yang diinformasikan dalam laman resmi kemensos.go.id, ibu hamil bisa mendapatkan bansos BLT PKH 2021 sebesar Rp3 juta. Bansos ini akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank BUMN seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN.
"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," tulis di laman tersebut.
Selain itu, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh ibu hamil untuk memperoleh bantuan tersebut, Bunda. Diantaranya wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Jika ibu hamil belum memilikinya, maka KPS tersebut bisa diminta dengan mengajukan permohonan kepada RT/RW, yang selanjutnya diteruskan pada kelurahan.
Bunda, simak tips dan persiapan melahirkan dalam video berikut, yuk!
(AFN/som)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
Viral Bunda di Dubai Pamer Hadiah Mobil, Rumah, & Perhiasan Mewah dari Suami Pasca Melahirkan

Kehamilan
Seperti Apa Rasa Sakit saat Melahirkan? Ini Kata Pakar

Kehamilan
Tips Mempersiapkan Hari Persalinan bila Bunda Harus Sendiri dan Tak Didampingi Ayah

Kehamilan
Kehamilan Memang Bikin Tubuh Perempuan Jadi Lebih Tua, tapi...

Kehamilan
Bolehkah Ibu Hamil Minum Larutan Penyegar? Ini Penjelasannya


5 Foto
Kehamilan
5 Potret Maternity Shoot dr Shindy Putri, Bahagia Pamer Baby Bump Bersama Sang Putra
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda