kehamilan
Sewakan Rahim untuk Mengandung Bayi Artis, Wanita Ini Malah Alami Hal Traumatis
Jumat, 03 Feb 2023 07:18 WIB
Di Amerika Serikat (AS), surrogate mother termasuk praktik legal untuk memiliki anak sehingga sudah menjadi hal lumrah. Namun tidak semua negara melegalkan surrogate mother, Bunda.
Negara-negara yang melarang praktik ini antara lain Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Portugal, dan Bulgaria. Sementara itu, Inggris, Irlandia, Denmark, dan Belgia, memperbolehkan surrogate mother namun tanpa dibayar.
Di Indonesia, surrogate mother tidak masuk dalam aturan pemerintah. Bila merujuk Undang-undang, praktik surrogate mother dilarang di Indonesia, Bunda. Aturan itu tercantum di dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 127 (a).
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah, dengan ketentuan hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang bersangkutan ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal.
Itu artinya, kehamilan tak dapat dilakukan oleh wanita yang bukan istri sah dari suaminya. Sperma suami juga tidak dapat ditanam kecuali di rahim sang istri, Bunda.
Melansir dari Healthline, surrogate mother setidaknya dapat membantu menolong pasangan yang mengalami masalah infertilitas atau mengalami keguguran berulang. Seseorang yang belum menikah atau sudah menikah mungkin memerlukan surrogate mother karena alasan pribadi.
Ada dua jenis istilah ibu pengganti, antara lain:
1. Traditional surrogate
Pada traditional surrogate, sel telur ibu pengganti digunakan untuk bisa hamil. Prosesnya dilakukan dengan inseminasi buatan dengan sperma Ayah (dari pasangan yang ingin mendapatkan anak). Pada traditional surrogate, ibu pengganti menjadi ibu genetik dari Si Bayi.
2. Gestational surrogate
Gestational surrogate menggunakan teknik in vitro fertilisation (IVF) atau bayi tabung. Sel telur istri dan sperma suami yang sudah dibuahi melalui IVF kemudian ditanam di rahim ibu pengganti.
Surrogate mother atau ibu pengganti di sini akan menjalani kehamilan sampai bayi lahir, lalu menyerahkan ke pasangan suami istri. Dalam gestational surrogate, ibu pengganti sama sekali tidak memiliki ikatan genetik dengan anak dikandungnya.
(anm/pri)