
kehamilan
Atta Halilintar Larang Aurel KB karena Ragu Ketentuannya dalam Agama, Ini Penjelasan Pakar
HaiBunda
Sabtu, 13 May 2023 20:40 WIB

Aurel Hermansyah hamil anak kedua. Kehamilan ini membawa kebahagiaan sekaligus rasa kaget luar biasa untuk Aurel dan sang suami, Atta Halilintar.
Pasalnya, jarak kehamilan pertama dan kedua Aurel, belum sampai dua tahun. Saat ini, anak pertama Aurel dan Atta masih berusia setahun.
Belum lama ini, Aurel dan Atta membicarakan soal program KB usai melahirkan anak pertama. Aurel ternyata belum diizinkan sang suami untuk ber-KB karena Atta masih ragu.
Atta mengaku ragu dengan hukum ber-KB dalam Islam. Pria 28 tahun ini ingin memastikan dulu boleh atau tidaknya KB dalam Islam dengan bertanya pada ahlinya.
"Ya sudah berarti aku KB saja, gimana tuh?" tanya Aurel, dikutip dari YouTube Need A Talk.
"Bukan tuh kan. Boleh enggak sih KB itu di agama, aku harus tanya ustaz dulu sih," jawab Atta.
Program KB dalam pandangan Islam
Program KB dalam Islam tidak dilarang karena ini berkaitan dengan program mengatur kehamilan. Fatwa MUI bahkan menyatakan bahwa mengatur kehamilan dalam keluarga tidak bertentangan dengan hukum agama, negara dan Pancasila. Demikian seperti mengutip dari laman Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Ajaran Islam membenarkan pelaksanaan KB untuk menjaga kesehatan ibu dan anak. Namun, pelaksanaan program KB ini tidak boleh dipaksakan dan telah disepakati oleh suami istri.
Muhammad Sukri, S.Pd, dalam buku Masailul Fiqhiyah Wal Hadisah (Fikih Kontemporer) Jilid 1 yang diterbitkan tahun 2022 oleh penerbit CV Jejak (Jejak Publisher) menjelaskan bahwa ada beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis yang memberikan indikasi, bahwa pada dasarnya Islam memperbolehkan umatnya untuk ber-KB.
"Seorang muslim melaksanakan Keluarga Berencana dengan motivasi yang hanya bersifat pribadi atau individu seperti untuk menjarangkan kehamilan atau kelahiran, atau untuk menjaga kesehatan, kesegaran, kelangsingan badan seorang ibu, maka hukumnya boleh," tulis Muhammad Sukri.
"Namun, jika seorang ber-KB disamping mempunyai motivasi yang bersifat pribadi seperti untuk menyejahterakan keluarga, juga memiliki motivasi yang bersifat negara, maka hukumnya boleh sunnah atau wajib, tergantung pada keadaan masyarakat dan negara, misalnya mengenai kependudukan (terlalu padat penduduknya) atau mengenai wilayahnya untuk tanah pemukiman, tanah pertanian, industri, pendidikan sudah terlalu sarat atau penuh, sehingga wilayah yang bersangkutan tidak mampu mendukung kebutuhan hidup penduduknya secara normal."
Nah, hukum ber-KB bisa juga menjadi makruh, Bunda. Ini berlaku bagi pasangan suami istri yang tidak menghendaki kehamilan, meski keduanya tidak memiliki hambatan atau kelainan untuk memiliki keturunan.
Sementara itu, hukum ber-KB dapat menjadi haram, apabila seorang melaksanakannya dengan cara yang bertentangan dengan norma agama, seperti vasektomi (sterilisasi suami) dan abortus (menggugurkan kandungan). Perlu diketahui, vasektomi yang dimaksud adalah yang sudah sesuai ketentuan dari fatwa MUI.
Lalu apa saja surat dalam Al-Qur'an yang menyiratkan soal program KB dalam Islam?
Selengkapnya dapat dibaca di halaman berikutnya ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak juga pilihan alat KB yang aman tak bikin gemuk, di video berikut:
DALIL DI AL-QUR'AN TENTANG PROGRAM KB
Atta Halilintar Tak Bolehkan Aurel KB Ragu Diperbolehkan Agama atau Tidak, Ini Penjelasan dari Pakar/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Rattankun Thongbun
Dalil tentang program KB dalam Al-Qur'an
Dikutip dari buku Fiqh Keluarga Terlengkap karya Rizem Aizid yang diterbitkan oleh Penerbit Laksana tahun 2018, pembicaraan tentang KB dalam Islam sebenarnnya dibahas dalam Al'Qur'an dalam potongan ayat di tiga surat, yakni:
1. Surat An-Nisa ayat 9
وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْيَقُولُوا۟ قَوْلًا سَدِيدًا
(Walyakhsyallazina lau tarakụ min khalfihim zurriyyatan di'afan khafu 'alaihim falyattaqullaha walyaqulu qaulan sadida)
Artinya: Dan, hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
2. Surat Luqman ayat 14
وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ
(Wa wassainal-insana biwalidaih, ḥamalat-hu ummuhụ wahnan 'ala wahniw wa fisaluhụ fī 'amaini anisykur li wa liwalidaik, ilayyal-masir)
Artinya: "Dan, Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu."
3. Surat Al-Qashash ayat 77
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
(Wabtaghi fima atakallahud daral akhirata wa la tansa nashibaka minaddunya wa ahsing kama ahsanallahu ilaika wa la tabghil fasada filardl, innallaha la yuhibbul mufsidin)
Artinya: "Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan."
Telaah dalil terkait KB
Ketiga ayat dalam Al'Qur'an di atas secara tersirat menjelaskan bahwa Islam mendukung program KB untuk mengontrol kehamilan. Namun, ayat yang paling jelas berbicara tentang KB ada di dalam Surat An-Nisa ayat 9.
"Nah, yang dimaksud dengan anak-anak lemah di sini adalah anak-anak yang lemah dari segi iman. Mereka adalah anak-anak yang sangat lemah secara agama, ilmu, dan pengetahuan. Karena itu, kekhawatiran akan lahirnya anak-anak lemah itulah, maka ayat ini menjadi ayat yang mendukung KB," ujar Rizem Aizid.
Dalam Islam, berdasarkan ayat tersebut, KB merupakan alat untuk mendukung terciptanya keluarga yang sakinah mawwadah wa rahmah. Inilah salah satu tujuan utama dari pernikahan menurut Islam.
"Dengan lahirnya keluarga sakinah mawwadah wa rahmah, maka akan lahir pula generasi penerus Islam yang kuat dari segi iman (agama), ilmu, dan pengetahuan. Dan, hal itu hanya bisa diwujudkan apabila dalam keluarga itu terjadi pembatasan kelahiran anak," tulis Rizem Aizid.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
Lihat Kedua Putrinya Lebih Lengket dengan Atta, Aurel Ingin Program Hamil Anak Laki-laki

Kehamilan
Atta Halilintar Merasa Tak Sanggup Punya 11 Anak dengan Aurel, Ini Alasannya

Kehamilan
17 Makanan Bantu Tingkatkan Kesuburan saat Jalani Program Hamil

Kehamilan
10 Persiapan Sebelum Jalani Program Hamil

Kehamilan
Saat Program Hamil, Dukungan untuk Suami Juga Penting Diberikan


7 Foto
Kehamilan
7 Public Figure yang Hamil Lagi saat Pakai KB, Terbaru Kesha Ratuliu
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda